REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Juara dunia lari indoor 1.500 meter putri, Abeba Aregawi dihukum skorsing oleh federasi atletik Swedia setelah hasil tes urinenya positif mengandung obat terlarang.
Federasi atletik Swedia mengatakan, Selasa (1/4) WIB, dengan keputusan tersebut berarti pelari kelahiran Ethiopia itu diragukan bisa tampil pada Olimpiade di Rio de Janeiro Agustus mendatang.
"Dengan prihatin dan kecewa, kami harus membuat keputusan ini," kata sekjen federasi atletik Swedia Stefan Olsson, tanpa menyebut substansi obat terlarang yang dimaksud itu.
"Kami sangat menentang segala bentuk kecurangan, doping dan penggelapan substansi. Kami tidak mentolerir hal ini," kata Olsson dua hari lalu masih mendukung Aregawi meskipun banyak kritikan terkait status kewarganegaraan dan utang pajak atlet tersebut.
Media setempat melaporkan bahwa hasil positif tes terhadap sampel A diambil di Addis Adaba awal tahun ini, dan ketika itu Aregawi meminta pemeriksaa sampel B.
"Kami tidak mengerti hal ini. Kami mencoba mempelajari apa yang terhadi. Ini aneh," kata manajer Aregawi Jos Hermens.
Seorang ahli medis di Komisi Anti-Doping Swedia mengatakan, sampel Aregawi positif mengandung unsur terlarang meldonium.
Meldonium, obat yang dapat meningkatkan stamina, tahun ini masuk dalam daftar unsur yang dilarang oleh badan anti-doping dunia.
Komite Olimpiade Swedia (SOC) langsung menarik dukungan dananya kepada Aregawi dan kemungkinan besar ia tidak disertakan dalam tim Olimpiade 2016.
"Kami telah menarik dukungan terhadap dia, dan masalah terkait partisipasinya untuk Olimpiade akan menunggu hasil tes sampel B," kata ketua pelaksana SOC Peter Reinebo.
Aregawi pernah memperkuat Ethiopia pada Olimpiade 2012. Setahun kemudian ia bergabung ke Swedia setelah mendapat kewarganegaraan. Ia menjuarai kejuaraan dunia outdoor tahun 2013 nomor lari 1.500 meter.
Pekan lalu muncul kabar mengejutkan setelah Aregawi mengaku bahwa ia tidak pernah tinggal di Swedia, dan dengan demikian tidak harus membayar pajak.