Sabtu 26 Mar 2016 16:31 WIB

April, Tim Keabsahan PON XIX Mulai Bertugas

PON XIX
Foto: investor.co.id
PON XIX

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim keabsahan atlet PON XIX/2016 Jawa Barat dijadwalkan memulai tugasnya pada 1 April 2016 sekaligus mengawal proses entry by name yang akan bergulir hingga Juni 2016.

"Tim keabsahan akan mulai bekerja melakukan pengesahan atlet mulau April 2016," kata Ketua Bidang Pertandingan PB PON XIX/2016 Jabar Yudha M Saputra di Bandung, Sabtu (26/3).

Ia menyebutkan, saat ini proses entry by name telah dilakukan, namun jumlahnya belum banyak. Namun mulai April 2016 diprediksi sudah cukup untuk memulai proses keabsahan atlet oleh tim keabsahan PON XIX/2016.

Tim keabsahan itu kata Yudha terdiri dari Dewan Hakim, perwakilan dari KONI Pusat serta dari KONI Jawa Barat. Mereka akan bertugas secara marathon melakukan pengecekan, mencocokan data hasil babak kualifikasi serta beberapa kriteria lainnya.

Menurut Yudha, tim keabsahan merupakan salah satu elemen penting dalam proses entry by name peserta PON XIX/2016 untuk memastikan atlet yang berlaga adalah sah dan benar-benar telah melalui mekanisme babak kualifikasi PON di cabang olahraga masing-masing.

"Tim keabsahan akan ditempatkan khusus dengan sekretariat khusus, mereka akan bekerja mulai April hingga menjelang technical meeting jelang laga PON XIX/2016," kata Yudha.

Penempatan sekretariat khusus bagi tim keabsahan itu, kata Yudha, karena tim itu akan melakukan tugasnya secara marathon mencocokan data hasil babak kualifikasi serta beberapa ketentuan lainnya.

Tim itu akan menganalisa nama-nama atlet yang masuk ke data entry by name yang di bagian pendaftaran kontingen di Bidang Pertandingan PB PON XIX/2016. Kemudian data itu dianalisa dan disesuaikan dengan SK dari masing-masing cabang olahraga yang berisi nama-nama atlet yang berhak tampil pada ajang PON XIX/2016.

"Dari data entry by name kemudian masuk ke Tim Keabsahan, selanjutnya dilakukan pengesahan atlet yang kemudian menjadi data final atlet yang akan berlaga di PON XIX/2016," katanya.

Ia menyebutkan, dalam beberapa kasus kerap terjadi ketidak sesuaian antara data yang diajukan oleh kontingen dengan data entry by number yang merupakan kuota yang telah ditetapkan berdasarkan hasil babak kualifikasi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement