REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Pelatih dan pengurus provinsi (Pengprov) cabang olah raga yang sedang mengikuti Pemusatan Latihan daerah (Pelatda) PON, Sultra mengeluhkan kondisi menu makanan atlet yang dinilai tidak sesuai dengan standard asupan gizi.
Pelatih Pencak Silat Sulawesi Tenggara Alimin, di Kendari, Kamis (14/7) mengungkapkan, sejak pembukaan pelatda PON, makanan atlet yang disiapkan pengelola makanan, tidak memenuhi standar kebutuhan atlet.
"Minimnya nilai gizi dan kalori yang dikomsumsi atlet, dapat mengurangi ketahanan tubuh dan mempengaruhi skil, terutama cabor yang membutuhkan kekuatan fisik," kata Alimin
Keluhan para pengurus cabang olahraga dan atlet tersebut terungkap saat pertemuan seluruh pengurus yang dipimpin Ketua KONI Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas, di aula kantor Gubernur Sultra, (13/7).
Hal senada diungkapkan pelatih Catur Sultra, Usman, juga dengan tegas meminta pengelola makanan atlet, untuk segera memperbaiki menu makanan yang disiapkan setiap hari.
"Pemerintah daerah sudah menyiapkan dana yang cukup untuk kebutuhan makanan atlet pelatda sebesar Rp 2,2 miliar, tapi kenapa kondisinya sangat memprihatinkan," ujar Usman.
Di tempat yang sama, pengelola makanan atlet pelatda PON Sultra, Erwin mengaku, menu makanan atlet, sudah disesuaikan dengan alokasi anggaran yang disiapkan, yakni sebesar 38 ribu rupiah per orang setiap kali makan.
"Dari Rp 50 ribu setiap kali makan atlet, setelah dikurangi pajak dan lain-lainya, menjadi Rp 38 ribu per kepala. Inilah yang dipakai untuk setiap kali makan, dikali tiga kali makan dalam sehari. Saya kira menunya sudah cukup kami siapkan," katanya.
Sementara itu, Ketua KONI Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas, meminta pihak pengelola makanan atlet pelatda PON, segera melakukan perbaikan menu makanan, agar tidak menimbulkan keresahan yang mempengaruhi prestasi atlet.
"Saya minta agar seluruh satgas Pelatda PON juga harus aktif memantau menu makanan yang disiapkan pihak pengelola, sehingga seluruh atlet tetap konsentrasi berlatih untuk meraih medali di PON mendatang.