Selasa 02 Aug 2016 18:16 WIB

Mia Audina Tuntut Hak Bonus dan Tunjangan dari Menpora

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Citra Listya Rini
Mia Audina
Foto: Dok Republika
Mia Audina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pebulutangkis Indonesia, Mia Audina menuntut pemerintah memberikan haknya sebagai salah satu olimpian penyumbang medali perak untuk Timnas Merah Putih.

Permintaan Mia tersebut, menyusul program peningkatan bonus dan kesejahteraan para atlet dan olimpian yang dijanjikan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Mia mendatangi Menpora Imam Nahrawi pada Selasa (2/8) untuk menanyakan haknya tersebut.

"Saya mohon kebijakan (dari) Pak Menteri (Imam Nahrawi) agar saya (bisa) mendapat penghargaan dan tunjangan itu," kata Mia, yang disampaikan lewat rilis resmi Kemenpora, Selasa (2/8).

Pebulutangkis kelahiran 1979 itu mengatakan, baru mengetahui adanya program bonus dan tunjangan bagi olimpian Indonesia peraih medali. Mia sendiri, tercatat sebagai salah satu pebulutangkis Indonesia yang pernah berkibar di jagat internasional setelah meraih medali perak di Olimpiade 1996 di Atlanta, Amerika Serikat (AS).

Namun, beberapa tahun setelah ikut menyumbangkan medali perak dari Atlanta 1996, Mia memilih untuk pindah kewarganegaraan Belanda. Pada Olimpiade 2004 di Athena, Yunani, Mia kembali menunjukkan prestasi gemilangnya dengan memberikan prestasi serupa untuk negara barunya itu. Dan sampai hari ini, Mia masih berkewarganegaraan Belanda. 

Alasan pernah memberikan medali untuk Indonesia tersebut, menjadi satu-satunya alasan kedatangan Mia ke Indonesia. Memang, Menpora Imam, menjadikan peningkatan bonus para atlet dan olimpian Indonesia serta tunjangan hari tua, sebagai salah satu program andalannya memimpin peningkatan prestasi olah raga.

Tak tanggung-tanggung, Imam berhasil memasukkan anggaran bonus senilai Rp 5 miliar ke dalam APBN untuk atlet peraih medali emas. Untuk peraih perak, ada juga bonus Rp 2 miliar, sementara peraih perunggu senilai Rp 1 miliar. Bonus itu juga menjadi hak para olimpian Indonesia yang pernah meraih medali di olimpiade-olimpiade sebelumnya.

Bukan cuma bonus, jaminan hari tua bagi para olimpian juga diberikan Imam untuk para atlet dan olimpian peraih medali. Besarannya, senilai Rp 20 juta per bulan untuk peraih medali emas, Rp 15 juta untuk peraih perak dan Rp 10 juta untuk peraih perunggu. 

Namun begitu, permintaan Mia tersebut, tak langsung mendapat reaksi baik dari Kemenpora. Imam sendiri mengatakan, dalam aturannya, bonus dan tunjangan hari tua bagi peraih medali olimpiade hanya diberikan untuk olimpian berstatus WNI.

"Seandainya saja boleh tetapi peraturan menteri keuangan berkata lain hal ini akan menjadi masalah, kita akan berkoordinasi lebih lanjut, kalau kita niatnya adalah supaya bisa dinikmati oleh para olimpian karena telah mengibarkan Merah Putih," ujar Imam.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement