REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kebut kerja pembentukan badan baru pendanaan olahraga nasional. Menpora Imam Nahrawi mengatakan, payung hukum yang pas masih dicari agar pembentukan Yayasan Dana Olahraga atau BUMN Keolahragaan dapat didirikan.
Imam mengatakan, keputusan pembentukan badan baru tersebut, saat ini menjadi prioritas agar dirampungkan. Karena Presiden Joko Widodo sudah memberikan persetujuan pembentukan wadah baru sumber pendanaan olahraga prestasi.
"Masih terus kami bahas. Karena ini harus jelas payung hukum dan aturan pengelolaannya," kata Imam kepada Republika, Jumat (26/8).
Kata Imam, payung hukum pembentukan menjadi paling krusial. Sebab menurut dia, regulasi terang tentang pembentukan badan baru pendaan keolahragaan itu akan menentukan pilihan di Kemenpora apakah berbentuk badan usaha plat merah atau yayasan.
"Pembahasan juga harus membahas aturan pengelolaan, sumber daya dan dana, juga pola kerjanya," kata Imam menambahkan.
Biro Hukum di Kemenpora, Yusuf Suparman menyampaikan, hasil rapat bersama Kementerian BUMN menyimpulkan pembentukan badan baru pendaan olahraga tersebut, mengarah ke pembentukan usaha plat merah.
"Apabila kajian dimulai dari tahun ini sehingga dimungkinkan akhir 2017 dapat terbentuk BUMN Keolahragaan berbentuk Perum (Perusahaan Umum)," kata dia, Jumat (26/8).
Kemenpora menyampaikan dasar pembentukan badan baru itu ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18/2007 tentang Pendanaan Keolahragaan. Beleid tersebut, memandatkan pembentukan badan usaha pendukung pendanaan olahraga yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Selain pendanaan yang bersumber dari uang negara, ladang dana utama lainnya yaitu partisipasi masyarakat dan industri olahraga. Dasar hukum pembentukan BUMN Keolahragaan itu, menjadi modal Kemenpora mengusulkan pembentukan badan baru pendaan olahraga tersebut.
Karena pun, menurut Kemenpora sampai saat ini belum ada BUMN yang bergerak di bidang usaha keolahragaan. Padahal, BUMN Keolahragaan sangat strategis di era industri olahraga yang sedang berkembang saat ini.