Rabu 26 Oct 2016 22:27 WIB

'Kemenpora Serahkan Bonus Olimpiade dan Paralimpik Awal November'

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Israr Itah
Atlet Peraih Medali Emas Olimpiade. Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Atlet Bulutangkis Ganda Campuran peraih medali emas Olimpiade Rio 2016 Tontowi Ahmad (dari kiri) dan Liliyana Natsir, Atlet Angkat Besi peraih medali perak Sri Wahyuni serta Eko Yuli
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Atlet Peraih Medali Emas Olimpiade. Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Atlet Bulutangkis Ganda Campuran peraih medali emas Olimpiade Rio 2016 Tontowi Ahmad (dari kiri) dan Liliyana Natsir, Atlet Angkat Besi peraih medali perak Sri Wahyuni serta Eko Yuli

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi akhirnya memberikan kepastian pemberian bonus atlet pada ajang Olimpiade dan Paralimpik Rio de Janeiro 2016. Imam menyatakan, pemberian bonus atlet tersebut akan dilakukan pada awal November 2016.

“Nanti pada 2 November 2016 akan kami serahkan bonus kepada Tantowi Ahmad/Lilyana Natsir, Eko Yuli Irawan, Sri Wahyuni, dan Ni Nengah Widiasih,” kata Imam di Kemenpora, Rabu (26/10). 

Tak hanya para atlet yang akan menerima bonus tersebut namun Imam juga memastikan orang-orang yang berperan dalam kesuksesan tersebut juga akan diberikan penghargaan. Imam menyatakan, pelatih dan asisten pelatih akan menerima hal serupa sebagaimana yang diterima atlet. 

Tempat penyerahan bonus belum dipastikan, namun Menpora sudah memiliki rencana. “Kami sedang mengusahakan bisa di Istana Presiden sekaligus memohon arahan dari Presiden sekaligus peresmian pelatnas di Cibubur,” jelas Imam. 

Dengan adanya kepastian pemberian bonus tersebut, Imam menilai Menpora sudah menjawab janji yang sebelumnya sudah diutarakan. Dia menegaskan, Menpora tidak akan memberikan potongan bonus karena pajak tetap ditanggung pemerintah. 

Deputi IV Bidang Prestasi Olahraga Kemenpora Gatot Dewa Broto menyatakan pasangan Tantowi Ahmad/Lilyana Natsir akan mendapatkan bonus bersih senilai lima miliar rupiah. Selanjutnya Eko Yuli Irawan dan Sri Wahyuni yang mendapatkan medali perak akan menerima bonus sebesar Rp 2,75 miliar. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement