REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Hasil penelitian terkait doping para atlet pemenang Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX dan Peparnas XV diumumkan secara resmi di Ruang Sangga Buana, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (9/1). Dari hasil tersebut didapat 14 atlet yang positif menggunakan doping.
Ketua PB PON XIX dan Peparnas XV Ahmad Heryawan menyebutkan pemeriksaan dilakukan pada 476 sampel darah. Random sampel urine atlet dari pemenang medali emas dan perak serta pemecah rekor nasional dikirim ke National Dope Testing Laboratory (NDTL) New Delhi, India, yang merupakan laboraturium anti-doping terakreditasi WADA (Wold Anti Doping Agency), untuk proses analisa lebih lanjut.
Heryawan menyebutkan dari 14 atlet tersebut, 12 merupakan pemenang medali PON XIX serta dua atlet Peparnas XV. "Hasilnya, untuk PON sampel 476 orang, negatif 464 dan positifnya 12. Sementara Peparnas jumlah sampel 130, negatif 128 dan positif 2," kata Heryawan dalam jumpa pers bersama KONI dan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI), Senin (9/1).
Aher, sapaan akrabnya, menyebutkan untuk 12 atlet PON terdiri dari empat cabor yakni menembak sebanyak dua atlet, berkuda satu atlet, binaraga 8 atlet, serta satu dari angkat berat. Sementara untuk Peparnas terdapat pada cabor atletik dan tenis meja.
Atlet yang terindikasi positif doping didominasi berasal dari Jawa Barat yakni empat pemeang medali PON dan satu peraih medali Peparnas. Sisanya dari Jawa Tengah, Bengkulu, Yogyakarta, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Riau, dan Maluku.
"Kalau asal provinsi di PON, Jabar 4 atlet, Jateng 3, Bengkulu 1, Yogyakarta 1, Bangka belitung 1, Kaltim 1, Riau 1. Untuk Peparnas Jabar 1, Maluku 1," tuturnya.
Dengan adanya penyalahgunaan tersebut maka atlet yang terindikasi positif doping akan diberikan sanksi. Yakni diskualifikasi otomatis hasil perseorangan. "Sesuai aturan berlaku maka sanksi jika telah dinyatakan positif maka hak-haknya dicabut di antaranya bonus dan medali," ujarnya.