Rabu 11 Jan 2017 07:25 WIB

Inggris Negara Pertama Akui Parkour Sebagai Olahraga

Red: Yudha Manggala P Putra
Olahraga ekstrem Parkour turut memeriahkan Tafisa 2016
Foto: Antara/Nyoman Budhiarta
Olahraga ekstrem Parkour turut memeriahkan Tafisa 2016

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris menjadi negara pertama yang secara resmi mengakui Parkour sebagai cabang olah raga. Negara itu telah menerima persetujuan dari empat dewan olah raga nasional pada Selasa (11/1).

"Pengakuan ini adalah langkah cemerlang terhadap suatu cabang olah raga, yang awalnya adalah permainan masa kecil dengan teman-teman saya 30 tahun yang lalu," kata Sebastien Foucan, ketua Parkour UK, melalui pernyataan.

Parkour, yang terdiri dari kegiatan lari, panjat dan lompat akrobat di seputar gedung dan teras, dimulai di Perancis pada tahun 1980-an dan pada awalnya disebut dengan Art du Deplacement.

Parkour mendapat pengakuan dari Sport England, sportscotland, Sport Wales dan Sport Northern Ireland.