REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga akan mengalihkan anggaran proyek Olympic Center sebesar Rp 465 miliar ke sejumlah alokasi lain. termasuk kebutuhan anggaran Panitia Penyelenggara Asian Paragames (INAPGOC) 2018.
"Kami memandang pembangunan Olympic Center untuk tahun ini belum prioritas. Kami telah menyampaikan kepada Komisi X DPR RI pada rapat Senin (29/5)," kata Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto di Jakarta, Selasa (30/5).
Gatot mengatakan pengalihan anggaran Olympic Center di Cibubur Jakarta Timur itu merupakan langkah Kemenpora untuk mengikuti arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
"Wapres dan Menseskab meminta anggaran Olympic Center itu dipakai untuk hal-hal lain yang berkaitan dengan Asian Games dan Asian Paragames," kata Gatot.
Gatot mengatakan pengalihan anggaran Olympic Center ke INAPGOC sebesar Rp 20 miliar, ke penyertaan modal awal BLU INASGOC sebesar Rp5 miliar, dan pendirian politeknik olahraga di Palembang sebesar Rp 30 miliar.
"Wapres juga mengarahkan pemanfaatan sarana sport science di Universitas Indonesia, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ)," kata Gatot yang menyebut alokasi anggaran untuk sport science di tiga kampus itu masing-masing Rp 40 miliar.
Gatot mengatakan proses pengalihan anggaran Olympic Center itu harus dilaporkan kepada DPR RI dan akan berlanjut ke Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Menpora juga mengajukan RAPBN-P sebesar Rp 1,8 triliun kepada DPR RI yang akan digunakan untuk keperluan-keperluan Asian Games pada 2017," kata Gatot.
Kemenpora semula akan membangun kompleks pusat Olimpiade di Cibubur, Jakarta Timur yang akan selesai pada Desember 2017.
Kemenpora, lanjut Gatot, telah membangun gedung tiga lantai di kompleks Pusat Pengembangan Pemuda dan Olahraga Nasional (PP-PON) Cibubur untuk asrama dan lokasi latihan cabang-cabang olahraga Olimpiade antara lain panahan, taekwondo, dan angkat besi.
"Gedung itu merupakan pemberian Kementerian PUPERA. Tapi, kami belum melakukan serah terima jadi belum layak untuk pindah ke sana," kata Gatot.