Selasa 03 Oct 2017 05:19 WIB

Kemenpan RB Kaji Kriteria Atlet Prestasi Jadi PNS

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ratna Puspita
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) didampingi Menko PMK Puan Maharani (kedua kanan) dan Menpora Imam Nahrawi (keempat kanan) bersiap berfoto bersama para atlet dan pelatih yang berlaga dalam ajang ASEAN Paragames 2017 di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/10).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) didampingi Menko PMK Puan Maharani (kedua kanan) dan Menpora Imam Nahrawi (keempat kanan) bersiap berfoto bersama para atlet dan pelatih yang berlaga dalam ajang ASEAN Paragames 2017 di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan RB) sedang mengkaji kriteria atlet berprestasi menjadi pegawai negeri sipil (PNS). “Sekarang masih dikaji kriteria yang beprestasi apa,” kata Sekertaris Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan RB Aba Subagja kepada Republika, Senin (2/10).

Ia berujar aturan main pengangkaan atlet berprestasi sebagai PNS harus ada. Kendati, persyaratan administrasi sama dengan PNS pada umumnya. “Kalau kita bisa mendapatkan orang yang tepat dari sisi pendidikannya, prestasi juga harus sejalan juga,” kata Aba.

Ia mengatakan pemerintah menyiapkan jabatan fungsional, seperti pelatih dan asisten pelatih olahraga. Dengan demikian, menurut dia, formasi pelatih harus memiliki kualifikasi yang sesuai.

Pemerintah, ia melanjutkan, menerapkan sistem merit dalam mengangkat atlet berprestasi. Artinya, atlet berprestasi perlu melewati seleksi administrasi dan kompetensi. Namun, formasi PNS itu adalah formasi khusus sehingga, atlet berprestasi tidak berkompetisi dengan yang lain.

Aba beralasan syarat itu menjadi jaminan optimalisasi peran atlet sebagai PNS. Menurut dia, negara tidak boleh salah merekrut orang tanpa melihat prestasinya.

Terkait seleksi administrasi, Aba menjelaskan pemerintah menyiapkan jabatan terampil dan ahli. Jabatan ahli memiliki kriteria pendidikan D4 atau S1. Sementara jabatan terampil menjaring pendidikan D3 ke bawah.

Aba menyebut Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tidak memilki data ihwal pendidikan atlet. Padahal, menurut dia, data tersebut penting.

“Jangan sampai orang tak jelas dapat formasi,” ujar dia.

Aba mengatakan pemerintah belum menyediakan berapa formasi PNS untuk atlet berestasi. Sebab, ia mengatakan, pemerintah juga mewacanakan mengangkat diaspora jadi PNS.

Aba mengatakan pemerintah juga sedang memetakan kebutuhan PNS dari atlet berprestasi. “Kalau tak dipetakan, dikhawatirkan tak dapatkan kebutuhan yang sesuangguhnya,” kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement