REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menepati janjinya agar tak terlalu lama menyerahkan bonus atlet peraih medali dari dua ajang ragam olahraga terbesar tahun ini yakni SEA Games dan ASEAN Para Games 2017. Besaran bonus para atlet dari dua kategori gelaran di Asia Tenggara tersebut pun sama.
Sebanyak 191 atlet peraih medali dari SEA Games sedangkan dari ASEAN Para Games tercatat 251 atlet peraih medali. Peraih medali emas, berhak dengan bonus Rp 200 juta. Sedangkan peraih medali perak, diganjar Rp 100 juta. Paling sedikit, peraih medali perunggu dengan Rp 60 juta.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengatakan pemerintah tak menghendaki bonus atlet SEA Games dan ASEAN Para Games yang berbeda. Sebab, menurut Imam, para atlet, dalam kondisi seperti apapun, tetap sebagai individu kebanggaan nasional.
Apalagi, dia mengatakan, para atlet tersebut, berhasil membawa Merah Putih berkibar di podium dan gelanggang internasional. “Bonus yang sama ini, adalah prinsip kesetaraan yang harus dijunjung tinggi,” ujar Imam kepada Republika di Jakarta, Jumat (6/10).
Pada Jumat (6/10), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), mencarikan gelontoran bonus atlet setotal Rp 70,5 miliar. Nilai tersebut diperuntukan bagi 442 peraih medali SEA Games dan ASEAN Para Games 2017 di Malaysia.
Dia mengatakan, pencarian bonus semata-mata komitmen dari pemerintah tentang pemenuhan hak-hak atlet berprestasi. “Ketika prosedur sudah berjalan dengan tertib sesuai adminitrasi, semua prosesnya akan cepat,” kata Imam.
Dia mengatakan, proses pencairan bonus atlet tersebut akan pungkas pada hari ini juga. Pencairan bonus atlet tahun ini, tertuang dalam dua surat keputusan. Keputusan Menpora 79/2017, tentang bonus atlet SEA Games, dan 80/2017 perihal ASEAN Para Games. Enam atlet dari dua kategori gelaran tersebut, menjadi perwakilan saat penyerahan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan bonus atlet yang berhasil meraih medali pada ASEAN Para Games dan SEA Games 2017 sudah cair. "Cek rekening masing-masing ya, kalau belum sampai lapor ke menteri, karena sesuai dengan instruksi (bonus harus sampai) dua hari," ujar Jusuf Kalla di Jiexpo, Jumat (6/10).