REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan pembubaran Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima). Peraturan Presiden (Perpres) baru pembubaran badan olahraga prestasi itu segera diundangkan.
Sekertaris di Kemenpora (Sesmenpora) Gatot Dewa Broto mengungkapkan, peran Satlak Prima sementara ini akan diambil alih oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Rancangan Perpres akan segera ditandangani Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata dia dalam pernyataan resmi yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (18/10).
Gatot mengatakan, pada Rabu (18/10), dia ikut dalam rapat khusus bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla. Rapat tersebut memang dilakukan untuk membahas persiapan akhir draf Perpres baru dengan judul Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.
Dalam rapat tersebut, ikut serta Ketua Satlak Prima Laksamana (Purn) Achmad Sutjipto dan juga Ketua Umum KONI Mayjen (Purn) Tono Suratman. Ada juga perwakilan Kementerian Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), serta Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
Kata Gatot ada delapan hal kesimpulan akhir dalam rapat khusus. Paling utama tentang Perpres baru tersebut. Hanya Gatot, belum bersedia menyebutkan kapan beleid itu, akan ditandangani dan diundangkan. Namun, Perpres baru pembubaran Satlak Prima akan berlaku sejak diundangkan.
Kata dia bahkan Perpres tersebut, tak perlu menunggu awal tahun mendatang penerapannya. Tidak menunggu pemberlakuan di awal tahun 2018, ujar dia. Selama belum diundangkan, saat ini Kemenpora akan melakukan pelimpahan beberapa kewenangan yang ada di Satlak Prima.
Gatot menjelaskan, badan sementara pengganti Satlak Prima, yaitu KONI. Kata Gatot, Wapres JK meminta agar KONI menjadi badan yang bertanggungjawab dalam meningkatkan prestasi olahraga nasional. Terutama untuk cabang-cabang olahraga (cabor) yang diproyeksikan meraih medali emas di ajang Asian Games 2018 mendatang.
Selain sebagai badan peningkatan prestasi, KONI juga diminta sebagai badan pengawas. Terutama dalam pengawasan anggaran. Sebab pembubaran Satlak Prima membuat anggaran prestasi atlet akan langsung dicairkan kepada para cabor-cabor proyeksi medali emas Asian Games.
Saat ini masih ada anggaran prestasi atlet dan operasional senilai Rp 253 miliar. Anggaran itu dari Rp 499 miliar yang semula digelontorkan kepada Satlak Prima untuk prestasi. Tahun depan, Gatot mengungkapkan, anggaran prestasi sudah disetujui bertambah menjadi Rp 735 miliar. Pembubaran Satlak Prima membuat anggaran itu menjadi kewenangan KONI.
Meski dibubarkan, namun peran Achmad Sutjipto masih diandalkan. Kata Gatot, Kemenpora meminta agar posisi mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) itu diberikan fungsi bersama KONI. Misalkan kata Gatot, menjadi penasehat.
Pembubaran Satlak Prima merupakan jawaban Kemenpora atas kegagalan Indonesia di SEA Games 2017. Menpora Imam Nahrawi pernah menyampaikan, terpaksa mengamputasi satu badan di kementeriannya agar mempersingkat birokrasi keuangan prestasi atlet.