Ahad 10 Dec 2017 14:16 WIB

Mayoritas Desa Indonesia Minim Sarana dan Prasarana Olahraga

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Israr Itah
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mencatat sampai saat ini mayoritas desa yang ada di Indonesia masih minim fasilitas olahraga. Terutama, sarana dan prasarana olahraga dengan konsep ruang terbuka. 

Karena itu, Kemendesa PDTT memberi lampu hijau bila pada 2018, pemerintahan desa bisa memanfaatkan dana desa untuk pembangunan/pengadaan fasilitas olahraga. Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo mengatakan, dana desa bisa untuk membeli alat-alat olahraga ataupun membangun sarana olahraga. Seperti, membangun lapang sepak bola atau membeli sarana untuk tenis meja. Alokasi minimalnya Rp 50 juta.

"Asalkan, dengan adanya sarana olahraga itu menjadi pendongkrak kemajuan pemberdayaan dan perekonomian masyarakat," ujar Eko, saat menghadiri final Liga Desa Nusantara di Lapangan Purnawarman, Pasar Rebo, Ahad (10/12). 

Mengingat, lanjut Eko, fasilitas olahraga di setiap desa ini sangat penting. Karena, olahraga bisa jadi alat pemersatu warga. Dengan begitu, fasilitasnya harus lengkap. 

Selain itu, dengan adanya fasilitas ini, maka akan banyak keuntungan yang diperoleh masyarakat. Seperti, akan adanya regenerasi atlet-atlet andal. Serta, roda perekonomian masyarakat akan terus berputar. 

Salah satu contohnya, pemerintah menggelar liga desa. Liga yang digelar di desa ini, tentunya menarik perhatian massa. Dengan adanya konsentrasi massa ini, maka akan banyak pedagang dan perekonomian warga di desa akan terus berjalan.

"Kalau liganya, kita yang mendanai. Tetapi, dana desa bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas olahraga di setiap desa," ujarnya. 

Terkait dengan dana desa, Eko menyebutkan, tahun ini pemerintah telah mengucurkan Rp 60 triliun. Dana tersebut, disebar ke 74.910 desa yang ada di Indonesia. Untuk tahun depan, alokasi dana desa masih sama seperti di 2017 ini, yaitu Rp 60 triliun.

Pihaknya mengimbau ke masyarakat, supaya turut mengawasi pemanfaatan dana desa tersebut. Apalagi, mulai tahun depan, kegiatan fisik yang dibiayai dana desa tak boleh lagi menggunakan kontraktor. Melainkan, harus swadaya masyarakat. 

"30 persen dari dana desa itu, bisa digunakan untuk membayar tenaga masyarakat yang diberdayakan dalam pembangunan tersebut," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement