REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Forward Charlotte Hornets, Jeff Taylor, dijatuhi skors 24 pertandingan oleh NBA pada Rabu (19/11) atau Kamis (20/11) WIB, setelah dinyatakan bersalah atas dakwaan melakukan kekerasan.
Hukuman itu dijatuhkan di tengah isu-isu di luar lapangan yang menodai reputasi olahraga di AS, yang dipicu oleh kasus Ray Rice di Liga Sepak Bola Amerika (American football) Nasional.
Komisioner NBA Adam Silver berkata bahwa pernyataan sebanyak tiga halaman yang dikeluarkan liga "berkomitmen untuk bersikap waspada sehubungan dengan kekerasan rumah tangga."
"Skors ini diperlukan untuk melindungi kepentingan NBA dan kepercayaan publik ke dalamnya," kata Silver.
"Taylor melakukan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku dan, dalam opini saya, tidak sesuai dengan standar-standar moralitas dan merugikan dan buruk bagi NBA.''
Taylor telah menjalani 11 pertandingan skors dan tidak akan dapat dimainkan sampai pertandingan Charlotte melawan Phoenix pada 17 Desember. Pada bulan lalu, Taylor dinyatakan bersalah karena telah melakukan kekerasan rumah tangga dan merusak barang-barang milik hotel.
Taylor mendapat hukuman percobaan selama 18 bulan. Sebagai bagian dari masa percobaannya, ia harus menyelesaikan program intervensi kekerasan rumah tangga selama 26 pekan.
Skors pada Rabu terjadi setelah NBA melakukan penyelidikan terhadap penangkapan Taylor di East Lansing, hotel Michigan pada 25 September menyusul perkelahiannya dengan seorang wanita yang memiliki hubungan dengannya.