Ahad 09 Jul 2017 10:24 WIB

Harden Perpanjang Kontrak dengan Houston Rockets

James Harden (tengah) diapit dua pemain Golden State Warriors
Foto: REUTERS/Thomas B. Shea-USA TODAY Sports
James Harden (tengah) diapit dua pemain Golden State Warriors

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- James Harden dan Houston Rockets telah menyepakati perpanjangan kontrak empat tahun yang dilaporkan merupakan yang termahal sepanjang sejarah NBA.

Kontrak itu adalah perpanjangan super maksimal yang akan menjamin Harden mendapatkan 228 juta dolar AS sampai 2022/2023, kata sumber-sumber liga kepada ESPN pada Sabtu (8/7).

"Houston adalah rumah untuk saya," kata Harden pada pernyataan yang dirilis oleh Rockets.

"(Pemilik klub Leslie Alexander) telah memperlihatkan komitmen penuh terhadap kemenangan dan rekan-rekan setim saya, dan saya akan meletakkannya dalam pekerjaan untuk dapat semakin baik lagi dan bersaing demi gelar."

Harden, runner-up untuk Penghargaan Pemain Terbaik (MVP) NBA musim lalu, memiliki dua tahun dan 59 juta dolar tersisa pada kontraknya saat ini. Perpanjangan empat tahun membuat kontrak itu bernilai 170 juta dolar.

Rockets bereaksi cepat untuk memperpanjang kontrak Harden dengan kedatangan guard All-Star Chris Paul dari Los Angeles Clippers, dan dilaporkan sedang berusaha untuk melengkapi kesepakatan dengan New York Knicks untuk forward All-Star delapan kali Carmelo Anthony.

Dengan kesepakatan besar ini, Harden mendulang keuntungan dari peraturan-peraturan kesepakatan tawar-menawar kolektif yang baru yang mengizinkan perpanjangan kontrak untuk pemain bintang. Ia dapat menambahi empat tahun dalam kontraknya setelah masuk tim All-Star NBA pada Mei.

Harden menjalani musim terbaik sepanjang kariernya, di mana ia rata-rata mencatatkan 29,1 angka, 11,2 assist, dan 8,1 rebound per pertandingan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement