Jumat 24 Nov 2017 02:04 WIB

IBL Targetkan Penerapan Salary Cap Musim 2019/2020

Ketum KOI Erick Thohir, CEO iNews David A Audy, dan Dirut IBL Hasan Gozali (dari kiri) hadir pada konferensi pers hak siar IBL 2017-2018 di Jakarta, Kamis (2/11).
Foto: Republika/ Wihdan
Ketum KOI Erick Thohir, CEO iNews David A Audy, dan Dirut IBL Hasan Gozali (dari kiri) hadir pada konferensi pers hak siar IBL 2017-2018 di Jakarta, Kamis (2/11).

REPUBLIKA.CO.ID, jakarta  - Pihak Liga Bola Basket Indonesia (IBL) menargetkan aturan tentang batas gaji atau "salary cap" bisa diterapkan mulai musim 2019-2020 agar kekuatan setiap tim semakin seimbang.

Hal itu karena, seperti disebutkan Direktur IBL Hasan Gozali, salary cap akan membatasi pengeluaran minimal dan maksimal setiap tim yang berlaga di IBL.

"Jadi tim-tim kuat yang memiliki anggaran besar akan dibatasi pengeluaran maksimalnya. Sementara bagi tim-tim kecil, juga ada pembatasan minimal untuk gaji," ujar Hasan di Jakarta, Kamis (23/11).

Dia melanjutkan, kebijakan penentuan salary cap ini juga bisa membuat klub semakin transparan dalam hal gaji pemain.

Sebab, sebelum menentukan batas atas dan bawah gaji, semua tim wajib memberikan dengan rinci penghasilan para pemainnya.

"Ini perlu karena sudah sangat lama klub-klub bola basket di Indonesia tidak terbuka soal gaji pemain," tutur Hasan.

Sebagai langkah awal menuju penerapan salary cap di liga, pihak IBL terlebih dahulu akan menjalankan sistem draft untuk pemain lokal mulai di IBL musim 2018-2019, seperti halnya para pemain asing.

Untuk masuk draft, pemain lokal itu harus memiliki agen dan sudah ditentukan batas minimal gajinya.

Adapun dalam dua musim terakhir yaitu IBL 2017 dan IBL 2017-2018, IBL sebenarnya sudah menerapkan salary cap tetapi khusus untuk pemain asing.

Setiap tim di IBL tersebut wajib memiliki dua pemain asing yang total gajinya maksimal sebesar 4.000 dolar AS.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement