Sabtu 21 Jul 2012 15:33 WIB

Fabrice Muamba Bawa Obor Olimpiade

Fabrice Muamba
Foto: AP
Fabrice Muamba

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pemain Bolton Wanderers Fabrice Muamba, mendapat kehormatan untuk membawa obor Olimpiade London 2012, Sabtu (21/7). Hal itu disebutkan panitia penyelenggara sebagai bentuk penghormatan kepada geladang yang nyaris tewas dalam pertandingan Piala FA tahun ini.

Muamba, yang pindah ke wilayah London, Waltham Forest, dari Republik Demokratik Kongo saat dia berusia 11 tahun, akan membawa obor tersebut saat iring-iringan obor itu memasuki daerah pinggiran ibukota London. "Sebagai seorang mantan pelajar di Waltham Forest, Fabrice Muamba memiliki hubungan yang kuat dengan wilayah tersebut dan membuat perubahan pada area itu menjelang digelarnya pesta olahraga Olimpiade," ujar Chris Robbins, pemimpin dewan Waltham Forest, dalam suatu pernyataan.

"Semangat, keberanian, dan kebulatan tekadnya untuk kembali terjun ke sepak bola Liga Primer Inggris, sangat luar biasa. Dab ia telah menjadi panutan bagi anak-anak muda di Waltham Forest."

Muamba perlu mendapat perawatan intensif untuk menyelamatkan hidupnya, setelah jantungnya berhenti berdetak ketika dia pingsan di Stadion White Hart Lane, markas Tottenham Hotspur pada 17 Maret lalu.

Jantung gelandang 24 tahun itu sempat terhenti selama 78 menit. Karena itu, ia pun dirawat selama empat pekan di rumah sakit, dan ia mengalami masa penyembuhan yang cukup cepat.

sumber : AFP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement