Rabu 07 Oct 2015 22:44 WIB

Biaggi Disebut Hadapi Persidangan Hindari Pajak

Red: M Akbar
Max Biaggi
Foto: rottentomatoes.com
Max Biaggi

REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Mantan juara dunia superbike Max Biaggi akan menjalani persidangan terkait dugaan bahwa ia menghindari pajak senilai 18 juta euro, kata sumber hukum pada Rabu (7/10).

Persidangan akan dimulai September mendatang di Roma, kata sumber itu, menegaskan bahwa hakim di Roma yang memerintahkan persidangan. Biaggi dituding menggunakan tempat tinggalnya di luar negeri di Monte Carlo sebagai "kecurangan" untuk mengurangi kewajiban-kewajiban pajaknya di Italia sebelum 2012.

Belum ada respon untuk meminta perwakilan pers Biaggi untuk memberi komentar, bagaimanapun, media Italia mengutip Biaggi yang mengatakan dirinya tidak melakukan kesalahan.

"Tidak ada penghindaran pajak," ucapnya seperti dikutip. "Ini merupakan urusan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dan saya kaget mengapa hal ini baru muncul ke permukaan sekarang. Hal ini menyoroti tempat tinggal saya di Monaco, di mana saya telah tinggal di sana sejak 1992 dan di mana anak saya lahir."

Biaggi dinyatakan bersih pada tudingan penghindaran pajak lain pada 2013, setelah Italia meluluskan amnesti untuk modal yang diletakkan di luar negeri. Pria 44 tahun ini memenangi empat kejuaraan dunia 250 cc dan merupakan juara superbike pada 2010 dan 2012.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement