REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelenggaraan MotoGP di Indonesia semakin terancam sulit terwujud. Dorna Sport selaku pemilik lisensi balapan motor tercepat di dunia itu menilai belum ada sikuit yang layak untuk penyelenggaraan ajang otomotif bergengsi tersebut.
Meski demikian, belum ada pencabutan Indonesia sebagai tuan rumah MotoGP 2017 sampai 2019.
Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot Dewa Broto mengungkapkan, Dorna kembali menyurati pemerintah Indonesia pada akhir Juni lalu. Isinya berupa penilaian tentang rencana pemerintah menyorongkan dua sirkuit yang layak untuk menjadi tuan rumah MotoGP Indonesia.
Dua tuan rumah tersebut, yakni Sirkuit Sentul di Bogor, Jawa Barat dan Sirkuit Palembang, Sumatra Selatan.
"Dorna menjawab untuk Sirkuit Sentul belum ada master plan-nya. Sentul juga belum memenuhi standar FIM (selaku badan induk balap motor dunia)," ujar Gatot, Selasa (12/7).
Itu artinya, menurut Gatot, ada peluang membuka persaingan antara Sirkuit Sentul dan Sirkuit Palembang untuk merebut penyelenggaraan MotoGP Indonesia. Akan tetapi, jika Sirkuit Palembang yang nantinya lebih siap, maka MotoGP di Indonesia bakal dimundurkan dari 2018 sampai 2020.
Pemunduran tersebut lantaran sebetulnya kedua sirkuit ini belum siap untuk menyelenggarakan MotoGP 2017.
Sentul siap pada 2017, namun belum adanya master plan dan juga kelayakan internasional yang membuat sirkuit milik Hutomo Mandala Putra itu terancam.
Sedangkan Sirkuit Palembang lebih siap untuk 2018. Itu lantaran belum rampungnya pembangunan sirkuit. Namun arena balap milik pemerintah daerah tersebut bakal lebih mudah mendapat kelayakan dan percepatan pembangunannya lantaran merupakan aset dari pemerintah setempat.
MotoGP Indonesia direncanakan digelar tiga seri antara 2017 sampai 2019. Rencana awalnya, gelaran tersebut bakal dihelat di Sirkuit Sentul.