Rabu 19 Nov 2014 19:37 WIB

Menpora Jadi Saksi Pernikahan Alexandra Asmasoebrata

Alexandra Asmasoebrata (file photo)
Foto: Antara/Puspa Perwitasar
Alexandra Asmasoebrata (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, dijadwalkan menjadi saksi pernikahan pebalap putri nasional, Alexandra Asmasoebrata, dengan Diaz Muchdi di rumah orang tuannya di Jakarta pada 29 November.

Kepastian Menpora Imam Nahrawi bisa menjadi saksi pernikahan itu disampaikan oleh orang tua pebalap yang akrab dipanggil Andra, Alex Asmasoebrata, usai bertemu dengan orang nomor satu di Kemenpora di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu.

"Pak Menteri akan menjadi saksi dari pihak kami," kata Alex Asmasoebrata usai bertemu Menpora Imam Nahrawi. Andra Asmasoebrata sebelumnya dikenal dengan pebalap putri Indonesia yang pernah turun di Asian Formula Renault di Cina.

Beberapa predikat juara, baik di dalam dan luar negeri pernah disandang meski saat ini aktivitasnya tidak sepadat dulu.

Saat turun di sebuah balapan, Andra biasanya menjadi satu-satunya peserta perempuan. Meski demikian, wanita yang juga menjadi bintang iklan ini mampu menunjukkan kemampuan terbaiknya sehingga mampu mengungguli pebalap pria.

Karir balapnya sendiri dimulai 2001 lalu dengan turun di gokart. Setelah berprestasi, Andra mulai naik kelas dengan turun di kelas Formula Renault. Bahkan, atas prestasinya, bertepatan dengan Hari Kartini 2007 mendapatkan penghargaan rekor MURI sebagai perempuan pertama Indonesia yang turun di balap level Asia.

Saat ditanya apakah Andra akan mengakhiri karir balap setelah menikah, Alex Asmasoebrata yang selama ini memberikan dukungan penuh terhadap anak perempuannya tidak mau menjelaskan dengan detail.

"Sebentar lagi BPKBnya akan saya serahkan ke pemilik baru (suaminya), jadi terserah bagaimana kelanjutannya," kata mantan pebalap nasional itu dengan tersenyum.

Dengan adanya pernyataan tersebut, peluang Andra untuk kembali turun di kancah adu kecepatan kendaraan menjadi tanda tanya. Bisa saja, karier balapnya akan dilanjutkan atau berhenti dan fokus menjadi istri serta melakukan aktivitas lainnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement