REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendanaan masih menjadi kendala terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Penyelenggaraan MotoGP di Indonesia. Meski Federasi MotoGP Internasional (FIM) sudah memaastikan Sirkuit Sentul sebagai tuan rumah utama gelaran balapan internasional itu.
Namun, pemerintah tak menghendaki sebagai donatur utama aksi olahraga motor cepat tersebut. Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan di Kemenpora, Gatot Dewa Broto mengungkapkan, ada dua skenario pembiayaan soal MotoGP yang disarankan Kemenpora.
Pertama mengandalkan APBN. Tapi perlu ada pengaturan ketat soal pos keuangan mana yang dimanfaatkan, dan pertanggungjawaban penggunaannya. Kedua, terang Gatot menjual gelaran tersebut kepada swasta. "Belum final Keppres-nya. Karena pendaan ini yang masih jadi kendala," kata Gatot di Kemenpora, Jakarta, Kamis (17/12).
Jika yang kedua menjadi pilihan, dikatakan Gatot gelaran MotoGP di Indonesia bakal menanggalkan kata Sentul dalam setiap event. Sebab, dalam kontrak nantinya, bakal mengambil judul MotoGP sesuai dengan sponsor utama yang mendanai balapan pada musim tersebut. "Ini seperti yang dilakukan di luar negeri. Event-nya dijual ke swasta. Ini hal yang lazim," kata Gatot menambahkan.
(Baca juga: Komunitas Ferrari Indonesia Dukung Sirkuit Sentul Jadi Tuan Rumah MotoGP 2017)
FIM memastikan Indonesia menjadi tuan rumah MotoGP untuk tiga musim sekaligus. Untuk musim balapan 2017 sampai dengan 2019. Sirkuit Sentul, di Bogor, Jawa Barat, menjadi satu-satunya arena balapan yang bakal menjadi tuan rumah balap motor skala dunia itu.
Risiko menjadi tuan rumah, mengharuskan Indonesia untuk memberikan dana penyelenggaraan dan promosi kepada Dorna senilai 8.415 juta euro atau setara dengan Rp 125,4 miliar. Uang tersebut untuk penyelenggaraan MotoGP di tahun pertama.
Uang tersebut diharuskan untuk dibayar setahun sebelum gelaran tahun pertama, yakni pada 2016 mendatang.Dari jumlah pembayaran tersebut, pemerintah Indonesia baru memberikan panjar Rp 5 miliar. Sisanya, dikatakan Gatot, pemerintah masih mencari terobosan untuk pendanaan yang sudah disepakati dengan Dorna tersebut.
Pengaturan soal pendanaan tersebut harus terangkup dalam Keppres yang dijadikan payung hukum gelaran MotoGP tersebut. "Yang pasti, tahun ini Keppresnya harus sudah selesai. Dan kontrak pembiayaan, selambatnya harus sudah ada sampai akhir Januari (2016)," ujar Gatot.
(Baca juga: Kemenpora Pastikan Sirkuit Sentul Masuk Kalender MotoGP 2017)