Selasa 22 Dec 2015 20:37 WIB

MotoGP Terancam Batal di Indonesia, Ini Komentar Pemerintah

Rep: Bambang Noroyono/ Red: M Akbar
Balap MotoGP
Foto: REUTERS/Olivia Harris
Balap MotoGP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi III Bidang Pembudayaan Olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Faisal Abdullah tetap menyimpan optimisme yang besar penyelenggaraan MotoGP di Indonesia akan tetap terwujud. Ia mengatakan Indonesia masih menyisakan waktu sebulan untuk merampungkan urusan administrasi sebagai penyelenggara.

"Kita optimis agar semua syarat administratif ini selesai. Kalaupun tidak (selesai) bisa saja kita minta perpanjangan (waktu)," ujar Faisal, saat ditemui di Media Center Kemenpora, Jakarta, Selasa (22/12).

Penegasan dari Faisal ini menyangkut adanya rumor Indonesia terancam batal sebagai penyelenggara MotoGP 2017. Ia mengatakan, pemerintah masih berkomitmen terhadap isi proposal kerja sama (Latter of Intent - LOI) dengan Dorna Sport selaku pemilik lisensi dan penyelenggara internasional balapan motor tersebut.

Dalam kesepakatan tersebut, kata dia, batas akhir kelengkapan administrasi tuan rumah Moto GP 2017 harus dirampungkan pemerintah paling lambat 30 Januari mendatang. Setelah lewat dari tanggal tersebut, kata dia, tak ada jaminan MotoGP bisa terselenggara di Indonesia.

Faisal berjanji pihaknya akan lebih mempercepat persyaratan administratif yang dibutuhkan sebagai kelengkapan persyaratan. Terutama yang berkaitan dengan payung hukum. ''Yaitu Keputusan Presiden (Keppres) soal penyelenggaraan Moto GP Indonesia.''

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement