Rabu 27 Jan 2016 19:05 WIB

Sirkuit Sentul Batal Jadi Arena Balapan MotoGP Indonesia

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Citra Listya Rini
Foto suasana Sirkuit Sentul, di Bogor, Jawa Barat.
Foto: Antara/Andika Wahyu
Foto suasana Sirkuit Sentul, di Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan gelaran MotoGP Indonesia batal dihelat di Sirkuit Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Hal ini disampaikan oleh Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan di Kemenpora, Gatot Dewa Broto.

Gatot menerangkan, pembatalan Sirkuit Sentul sebagai arena balapan motor tersebut lantaran terkait dengan sulitnya mencari bisnis model penggunaan uang negara. Juru Bicara Kemenpora itu mengatakan, sejak awal Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengingatkan agar penyelenggaraan MotoGP Indonesia ditinjau ulang.

Sebab, dikatakan Presiden, seperti ditirukan Gatot, ada banyak persoalan yang sulit dicarikan payung hukumnya. Salah satunya, dikatakan Gatot, menyangkut model bisnis antara pemerintah dan pengelola Sirkuit Sentul terkait penggunaan uang negara.

"Bukan berarti dibatalkan. MotoGP tetap jalan. Tapi, tidak di (Sirkuit) Sentul," ujarnya saat ditemui di Kemenpora, Jakarta, Rabu (27/1).

Semula, MotoGP Indonesia bakal digelar di Sirkuit Sentul untuk musim balapan 2017, 2018, dan 2019. Namun, belakangan pemerintah kesulitan mencari dasar hukum penyelenggaraan olahraga balap motor tercepat di dunia itu. Sebab, sirkuit milik Hutomo Mandala Putra itu berdiri di atas lahan milik swasta.

Pengelola Sirkuit Sentul tak punya dana dan infrastruktur penunjang agar arena balap itu bisa digunakan untuk MotoGP. Dalam rencana penganggaran, untuk renovasi Sirkuit Sentul memerlukan dana senilai hampir Rp 200 miliar.

Sementara itu, tuan rumah MotoGP juga diwajibkan membayar royalti penyelenggaraan (event fee) untuk tiga musim yang besarannya sebesar Rp 105 miliar, Rp 120 miliar, dan Rp 126 miliar kepada Dorna Sport sebagai pemegang lisensi MotoGP.

Pemerintah sebetulnya berniat menggelontorkan dana renovasi dan event fee tersebut lewat penggunaan APBN. Namun, Gatot mengatakan, pemerintah tak menemukan dasar legalitas penggunaan APBN tersebut lewat peran swasta. Apalagi, mengingat penyelenggaraan MotoGP mempunyai tujuan komersial.

"Kalau persoalannya aturan hukum, pemerintah tidak ingin mengambil risiko. Sirkuit Sentul juga sudah mengetahui persoalan ini," kata Gatot menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement