REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- MotoGP di Indonesia terancam dibatalkan. Pemerintah memutuskan agar mengkaji ulang rencana Indonesia untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan olahraga balap motor tercepat di dunia tersebut.
Sejumlah kementerian kordinator terkait helatan tersebut berpendapat, gelaran MotoGP belum punya nilai penting bagi Indonesia. Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot Dewa Broto angkat bicara.
Gatot mengatakan selain dianggap belum punya nilai penting, kesimpulan kementerian kordinator menilai gelaran MotoGP Indonesia belum memiliki keterkaitan dengan kondisi dan prestasi olahraga nasional saat ini. Terutama dalam olahraga otomotif itu sendiri.
Penilaian itu diungkapkan Gatot menjadi beberapa poin kesimpulan dalam rapat kordinasi lintas kementerian terkait Moto GP Indonesia, Jumat (29/1).
Baca juga: Indonesia Minta Perpanjangan Waktu Persiapan MotoGP
Baca juga: MotoGP Batal di Sentul, Kemenpora: The Show Must Go On!
Baca juga: Kemenpora Sarankan Pengelola Sirkuit Sentul Temui Jokowi
"Intinya, dalam rapat itu kesimpulannya, Ibu Puan (Maharani - Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan [Kemenko PMK]) meminta Kemenpora agar mengkaji ulang penyelenggaraan Moto GP (Indonesia) itu sendiri," katanya saat ditemui di Kemenpora, Jakarta, Jumat (29/1).
Ungkapan Gatot, membawa arah suram rencana Indonesia menjadi tuan rumah MotoGP. Sebab sebelumnya, dia menyampaikan perintah untuk pengkajian ulang sebenarnya sudah pernah ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyangkut Sirkuit Sentul yang bakal dijadikan lintas balap MotoGP Indonesia.
Kali ini perintah serupa diluaskan menyangkut penyelenggaraan MotoGP Indonesia itu sendiri.Gatot mengatakan, selain penilaian dari Kemenko PMK, penilaian dari Kemenko Maritim dan Sumber Daya (Kemenko Marsuda) juga menyatakan penilaian negatif.
Dikatakan Gatot, kementerian yang membawahi Kementerian Pariwisisata (Kemenpar) itu menilai, penyelenggaraan MotoGP belum memberikan kepastian adanya keuntungan bagi negara, jika tetap dihelat di Indonesia.
Terkait perintah pengkajian ulang tersebut, Gatot menerangkan, Kemenpora patuh, juga akan melakukan uji kelayakan ulang tentang penyelenggaraan MotoGP. Hanya, studi kelayakan itu berkelindan dengan batas akhir lengkapnya syarat administratif yang dimintakan Dorna Sport dalam kontrak penujukkan Indonesia sebagai tuan rumah (LOI - Letter of Intent) yang jatuh pada Sabtu (30/1).