REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nasib gelaran MotoGP Indonesia semakin tak terang. Pemerintah bakal mengkaji ulang gelaran olahraga balap motor tercepat di dunia itu. Namun, dalam hasil rapat sejumlah kementerian terkait MotoGP, ditegaskan beberapa klausul tebal agar MotoGP seri 2017 -2019 tetap berada di Indonesia.
Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Gatot Dewa Broto mengungkapkan, pemerintah bisa tetap mempertahankan MotoGP Indonesia. Yaitu dengan tumpukan syarat yang sepertinya sulit pungkas dalam waktu singkat.
"Yang paling penting dari pengkajian ulang itu tentang bisnis model yang tidak membebani uang negara," kata Gatot saat ditemui di Kemenpora usai rapat kordinasi kementerian terkait MotoGP, Jumat (29/1).
Tak membebani keuangan negara itu, artinya dengan komitmen jelas tentang tanggung jawab penggunaan uang negara atau APBN. Sebab diterangkan Gatot, MotoGP Indonesia tetap bakal menggunakan APBN. Terutama untuk gelontoran dana senilai Rp 352 miliar.
Uang itu sebagai pembayaran event fee (uang penyelenggaraan) kepada Dorna Sport sebagai pemilik lisensi MotoGP Internasional. Besaran itu merupakan pembayaran seri 2017, senilai Rp 106 miliar dan 2018 senilai Rp 120 miliar. Untuk seri terakhir, pemerintah bakal merogoh APBN senilai Rp 126 miliar.
"Pemerintah hanya mau menanggung event fee. Itu pun dengan catatan berapa bonafit (keuntungan) yang bisa didapatkan," ujar Gatot.
Lalu, bagaimana dengan penyediaan infrastruktur lainnya? Mengingat Sirkuit Sentul, sudah dipastikan dicoret pemerintah sebagai satu-satunya tempat balapan tersebut karena arena seluas 74 hektare itu kepemilikannya dipegang swasta.
Gatot mengatakan pemerintah memutuskan menjadikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) sebagai instansi penyedia sirkuit. Hanya, Gatot mengungkapkan, dalam rapat kordinasi tersebut Kemenpupera mengaku tak punya alternatif tempat pembangunan sirkuit baru.
Rencana semula, ada alternatif pembangunan sirkuit baru yang mengambil tempat di lahan milik negara, yaitu di Komplek Olahraga Gelora Bung Karno (GBK). Namun, diceritakan Gatot, Kemenpupera menilai tempat tersebut tak layak dijadikan arena balapan MotoGP.
Sedangkan alternatif lain, mengambil tempat di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) yang juga punya sirkuit balapan. Hanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tak mengizinkan sirkuit tersebut dihibahkan ke negara. Sebab dikatakan Gatot, sejumlah Kementerian Kordinator Negara menegaskan pembangunan sirkuit baru harus menjadi aset mutlak milik pemerintah pusat.