REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelenggaraan MotoGP Indonesia bakal tetap dilaksanakan. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengklaim telah mendapat restu dari Dorna Sport, selaku pemegang lisensi MotoGP Internasional agar Indonesia tetap menjadi tuan rumah olahraga balap motor tercepat di dunia itu.
Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan di Kemenpora, Gatot Dewa Broto mengatakan, persetujuan dari Dorna kali ini, menyusul arah jalan buntu rencana gelaran MotoGP Indonesia yang mencuat belakangan. "Mereka (Dorna) datang. Kami (Kemenpora) menjelaskan posisi (persoalan di dalam negeri). Dan mereka memakluminya," kata dia, saat dijumpai di Kemenpora, Jakata, Rabu (3/2).
Dalam pembicaraan antara Kemenpora dan Dorna, ada beberapa klausul kesepakatan. Pertama, Kemenpora tetap pada kehendak agar gelaran MotoGP Indonesia tetap bisa digelar tiga seri, yaitu musim balapan 2017 hingga 2019.
Menurut Gatot, permintaan itu sebagai bukti keseriusan pemerintah agar MotoGP Indonesia tetap sesuai jadwal. Hanya, kesepakatan lainnya juga menebalkan, jika tuan rumah tetap tak bisa menyanggupi gelaran awal balapan pada 2017, Dorna memberikan kebebasan bagi pemerintah agar MotoGP Indonesia dimulai pada 2018 sampai 2020.
Selain sepakat dengan dua permintaan tersebut, kesepakatan lainnya juga memenuhi permintaan agar Kemenpora mengulangi penandatanganan kesepakatan atau Letter of Intent (LOI) tuan rumah MotoGP dengan Dorna. Sebab, diterangkan Gatot, LOI antara kemenpora dan Dorna sudah kadaluarsa pada 30 Januari lalu.
Gator menjelaskan, dalam rencana pembentukan LOI baru itu, Indonesia diwajibkan untuk menyiapkan Master Plan MotoGP lengkap dengan rencana bangunan sirkuit. Selain itu, mewajibkan pemerintah untuk merampungkan kontrak penyelenggaraan MotoGP Indonesia dengan Dorna sebagai panitia balapan internasional.