REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhelatan MotoGP di Indonesia menemui titik terang. Pemerintah dan manajemen Sirkuit Sentul setuju untuk tak menggunakan uang negara. Sebab selama ini, rencana helatan balapan motor tercepat di dunia itu menjadikan APBN sebagai persoalan hukum utama bakal terancamnya gelaran tersebut.
Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot Dewa Broto mengatakan rencana tak melibatkan APBN dalam Moto GP Indonesia menjadi langkah maju.
Kata Gatot, persetujuan PT Sentul sebagai tuan rumah utama untuk tidak menggunakan uang negara semakin memastikan persiapan Indonesia menjadi penyelenggara MotoGP 2017 sampai 2019 mendatang.
"Sekarang peluangnya lebih terbuka. Karena ini sepertinya akan dilakukan oleh (dengan menggunakan modal) swasta murni," kata Gatot kepada wartawan di Kemenpora, Jakarta, Selasa (12/4).
Ditambahkan Gatot, kesepakatan antara Kemenpora dan Sirkuit Sentul ini secepatnya akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemegang kuasa persetujuan penyelenggaraan MotoGP.
Gatot mengatakan dengan tak menggunakan APBN, penyelenggaraan MotoGP selama tiga seri antara 2017 sampai 2019 di Indonesia dapat dipastikan milik Sirkuit Sentul. Rencana untuk menjadikan Pemprov Sumatra Selatan (Sumsel) sebagai tuan rumah dan membangun sirkuit baru milik pemerintah pun, berpeluang akan dibatalkan.