Ahad 18 Sep 2016 19:41 WIB

Atlet Gantole Mendarat Darurat di Sawah Desa Bangbayang

Ilustrasi olahraga Gantole. (Antara/Aloysius Jarot Nugroho)
Ilustrasi olahraga Gantole. (Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG – Atlet gantole asal Sumatra Barat, Rizal Fatoni yang sempat dinyatakan hilang, berhasil mendarat darurat dengan selamat di semak-semak areal persawahan Desa Bangbayang, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Ahad (18/9) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyampaikan, atlet gantole pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/2016 di Sumedang itu, pertama kali ditemukan oleh Dadang warga setempat.

“Oleh saudara Dadang sebagai tukang ojek dibawa ke pom bensin Sukatali Situraja dalam kondisi sehat," kata Yusri. Lokasi pendaratan darurat dengan jalan raya atau pom bensin, kata Yusri, cukup jauh sekitar 12 kilometer. Atlet tersebut selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

“Dibawa oleh tim sesama atlet untuk dilakukan pemeriksaan kesehatannya," kata Yusri.

Sebelumnya, Rizal mengalami masalah saat terbang akibat faktor cuaca buruk sekitar pukul 16.00 WIB. Atlet gantole itu sempat mengeluarkan parasut cadangan ketika menyadari mengalami kendala. Rizal kemudian terbawa arah angin dengan mengarah ke Limbangan, Kabupaten Garut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement