Senin 23 Apr 2012 06:55 WIB

Cheska Melaju ke Final Piala FED

Francesca Schiavone
Francesca Schiavone

REPUBLIKA.CO.ID, OSTRAVA -- Juara bertahan Republik Cheska mengalahkan Italia 4-1 di semifinal Grup Dunia Piala Fed pada Ahad (22/4) waktu setempat. Cheska memastikan melaju ke final untuk menghadapi Serbia pada November mendatang.

Juara bertahan Wimbledon dan petenis peringkat tiga dunia, Petra Kvitova, mengantar Cheska meraih keunggulan 3-0 yang tidak akan terkejar lagi. Kvitova akhirnya mengalahkan Francesca Schiavone 6-4 dan 7-6 dalam waktu satu jam 47 menit pada pertandingan pertama hari itu.

"Betul-betul pertandingan yang ketat. Francesca mengejutkan saya," kata petenis berusia 22 tahun Kvitova.

Kvitova unggul 3-0 di set pertama. Dia kemudian kehilangan empat game berikutnya secara beruntun dan akhirnya bisa bangkit untuk merebut kemenangan 6-4. Pada set kedua, Kvitova bangkit dari ketinggalan 3-5 sebelum mendominasi petenis berusia 31 tahun Schiavone saat 'tiebreak'.

Petenis Italia, Sara Errani, kemudian mengalahkan petenis Cheska, Andrea Hlavackova, dengan angka 2-6, 6-2, dan 6-2. Pasangan Hlavackova/Lucie Hradecka menambahkan poin keempat tim tuan rumah pada nomor ganda saat pasangan Errani/Flavia Pennetta tidak melanjutkan pertandingan saat unggul 6-5 di set pertama. Pennetta mengalami cedera pergelangan tangan.

Pada pertandingan Sabtu, Lucie Safarova mengalahkan Schiavone 7-6 dan 6-1. Sementara, Kvitova menundukkan Errani 6-4, 6-3.

Pada final yang akan digelar November mendatang, Republik Cheska akan menjamu Serbia. Serbia melenggang ke partai puncak dengan mengalahkan Rusia pada semifinal di Moskow. Cheska mengalahkan Rusia 3-2 di Moskow pada November lalu untuk memenangi Piala Fed pertama kalinya sejak negara mereka dipisah dengan Slowakia pada 1993.

sumber : Antara/AFP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement