Rabu 02 Jan 2013 22:01 WIB

Djokovic Digulung Petenis Nomor 50 Dunia

Novak Djokovic.
Foto: Reuters/Ray Stubblebine
Novak Djokovic.

REPUBLIKA.CO.ID, PERTH -- Petenis nomor satu dunia asal Serbia, Novak Djokovic secara mengejutkan bertekuk lutut dari petenis Australia, Bernard Tomic di kejuaraan beregu, Piala Hopman.

Kekalahan itu menganggu persiapan Djokovic dua pekan sebelum mempertahankan gelar Australia Terbuka. Djokovic kalah 4-6, 4-6, dan membuat Australia unggul dari Serbia 1-0.

Kekalahan itu imbas dari cedera pada tulang keringnya. Cedera itu didapat saat barikade penghalang penonton jatuh dan menimpanya, saat ia sedang membagikan tanda tangan. "Saya tahu saya datang ke Australia benar-benar terlambat," kata Djokovic, seperti dinukil dari Reuters.

"Butuh waktu bagi saya untuk bisa memperbaikinya."

Djokovic ingin meraih kemenangan guna meningkatkan kepercayaan dirinya di ajang Australia Terbuka yang bakal dimulai 14 Januari mendatang.

Dalam dua tahun terakhir (2011 dan 2012), petenis 25 tahun itu mampu merebut gelar Australia Terbuka. Pada 2001, Djokovic meraih gelar Australia Terbuka setelah mengalahkan Andy Murray di partai final.

Beruntung Ana Ivanovic mengalahkan Ashleigh Bartay di nomor tunggal putri 6-2, 6-3, sehingga poin menjadi imbang 1-1.

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement