Jumat 14 Jun 2013 21:14 WIB

Tontowi/Liliyana Melenggang Mudah ke Semifinal

Red: Fernan Rahadi
Tontowi Ahmad-Liliyana Natsir
Foto: AP/Anders Brohus
Tontowi Ahmad-Liliyana Natsir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ganda campuran Indonesia Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir masih terlalu tangguh untuk dibendung pasangan Malaysia Liu Ying Goh/Peng Soon Chan dengan keunggulan 21-15 21-16 di babak perempat final Djarum Indonesia Terbuka 2013 di Jakarta, Jumat (14/6) malam.

Game pertama sempat berlangsung ketat. Ying Goh/Soon Chan mencoba mengimbangi pasangan juara All England 2012 dan All England 2013 yang juga ganda campuran terbaik Indonesia itu hingga kedudukan skor 15-15.

"Tetapi dari situ, kami mengubah pola permainan akhirnya unggul lagi," kata Liliyana di Istora Senayan Jakarta.

Tontowi/Liliyana akhirnya kembali di atas angin. Mereka mengunci langkah pasangan peringkat lima dunia, sedang Tontowi/Liliyana semakin tak terkejar. "Kami menjadi lebih percaya diri," tambahnya.

Tidak sulit bagi Tontowi/Liliyana untuk mengendalikan permainan pada game kedua. Meskipun sedikit lengah sesaat dan kemudian tertinggal, mereka sudah memegang strategi untuk mengerahkan serangan balasan.

Pemain Malaysia yang dikenal bagus dalam memberi pertahanan, diantisipasi oleh Tontowi/Liliyana dengan permainan menyerang. "Ditambah lagi, dukungan penonton dan diuntungkan angin, mereka akhirnya grogi," tutur Liliyana.

Pada turnamen ini, Tontowi/Liliyana berharap bisa menyabet gelar juara. Mereka pun sudah siap untuk bermain habis-habisan. "Yang penting kami tetap fokus dan menjaga stamina," kata Liliyana.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ اُمَّهٰتُكُمْ وَبَنٰتُكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ وَعَمّٰتُكُمْ وَخٰلٰتُكُمْ وَبَنٰتُ الْاَخِ وَبَنٰتُ الْاُخْتِ وَاُمَّهٰتُكُمُ الّٰتِيْٓ اَرْضَعْنَكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَاُمَّهٰتُ نِسَاۤىِٕكُمْ وَرَبَاۤىِٕبُكُمُ الّٰتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ مِّنْ نِّسَاۤىِٕكُمُ الّٰتِيْ دَخَلْتُمْ بِهِنَّۖ فَاِنْ لَّمْ تَكُوْنُوْا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ ۖ وَحَلَاۤىِٕلُ اَبْنَاۤىِٕكُمُ الَّذِيْنَ مِنْ اَصْلَابِكُمْۙ وَاَنْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ الْاُخْتَيْنِ اِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا ۔
Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. An-Nisa' ayat 23)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement