REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR-- Pemain nomor satu dunia asal Malaysia, Lee Chong Wei telah dinyatakan positif menggunakan doping dari hasil tes sampel B yang dilakukan Badan Anti Doping Dunia (WADA).
Penangguhan pemberian sanksi ini karena karena adanya temuan analitis yang dianggap merugikan dari sampel Lee yang diambil pada Kejuaraan Dunia BWF Agustus 2014 lalu. BWF telah menyerahkan masalah itu pada Audiensi Panel BWF Doping.
Pada waktunya, Ketua Panel akan mengatur waktu, tanggal dan lokasi sidang. Panel akan menentukan apakah Lee telah melakukan pelanggaran peraturan anti-doping atau tidak. Selain itu, sesuai dengan peraturan anti doping BWF, pihak Badan Bulu Tangkis Malaysia (BAM) juga sudah dapat mengumumkan nama atlet yang terlibat dalam kasus doping.
Selama ini, BAM memang belum juga menyebutkan nama atlet bulu tangkis yang positif doping. Meski publik sudah mengetahui bahwa sampel urin yang positif doping adalah milik pemain bulu tangkis andalan negeri jiran itu, Lee Chong Wei.