Rabu 25 Mar 2015 19:16 WIB

Icuk Ajukan Kasus Pemecatannya ke BAORI

Icuk Sugiarto
Foto: Antara
Icuk Sugiarto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Icuk Sugiarto berencana mengajukan kasus pemecatannya sebagai Ketua Pengprov PBSI DKI Jakarta ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI). Legenda bulutangkis Indonesia ini menyatakan akan mengajukan gugatan setelah pemilihan Ketua KONI DKI selesai.

"Berkas gugatan mulai saya siapkan," kata Icuk di Jakarta, Rabu (25/3).

Sesuai dengan jadwal, pemilihan Ketua KONI DKI Jakarta akan dilakukan di Gelora Pulo Gadung, 28 Maret. Pemilihan ini dilakukan setelah ketua sebelumnya yaitu Wenny Erwina mengundurkan diri setelah terjerat kasus hukum. 

Demi melengkapi persyaratan untuk maju di pengadilan arbritase, Icuk mengaku sudah menyiapkan pengacara berikut dengan saksi-saksinya.

"Saya juga sudah bertemu dengan saksi ahli saya untuk menjelaskan permasalahan yang ada. Komunikasi terus kami lakukan agar semuanya jelas," katanya menambahkan.

Juara dunia bulu tangkis 1983 itu diturunkan dari jabatannya oleh Pengurus Pusat (PP) PBSI setelah dinilai melakukan pelanggaran di antaranya tidak melantik kepengurusan Pengkot PBSI Jakarta Timur. Dampaknya, induk organisasi cabang bulu tangkis itu menujuk seorang caretaker.

Musorprovlub untuk mencari Ketua PBSI DKI Jakarta digelar atas prakarsa PP PBSI. Akhirnya terpilih secara aklamasi ketua baru yaitu Alex Tirta yang sebelumnya menjadi Ketua Cabang PBSI Jakarta Utara.

Kondisi ini membuat Icuk melawan dan mencari dukungan. KONI Pusat dan KONI DKI Jakarta ternyata masih mengakuinya. Bahkan tindakan yang dilakukan PP PBSI dibawah pimpinan Gita Wirjawan dinilai keliru oleh Dewan Pengawasnya sendiri.

"Saya sebelumnya tidak dipanggil oleh PP PBSI. Setelah ada ketua baru saya malah dipanggil. Itu kan lucu," kata ayah dari pemain bulu tangkis tunggal putra Indonesia, Tommy Sugiarto itu. 

Saat dipanggil, Jumat (20/3), Icuk mengaku tidak ditemui oleh pengurus PP PBSI melainkan Dewan Pengawas. Dengan demikian, pada pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil sehingga ia berencana melakukan gugatan ke BAORI.

Apa yang terjadi pada Icuk Sugiarto menjadi perhatian dari anggota Komis X DPR RI, Yayuk Basuki. Mantan petenis nasional itu akan berusaha menanyakan mekanisme yang ada kepada pihak terkait dalam hal ini Kemenpora maupun KONI.

"Pekan depan ada RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Kemenpora. Kami akan berusaha menanyakan permasalahan ini karena kami tidak bisa langsung melakukan pemanggilan pada PBSI," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement