REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR-- Pihak Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) telah mengumumkan melalui website resminya terkait pemain bulu tangkis Malaysia, Lee Chong Wei. BWF mengumumkan bahwa Lee Chong Wei telah menerima sanksi delapan bulan penjara terkait kasus doping.
Hukuman tersebut dihitung sejak pengambilan darah Lee sebagai sampel. Dengan sanksi selama delapan bulan, maka akan berakhir pada 20 April 2015 mendatang. Dan tentu saja hal ini akan membuat Lee kembali aktif di dunia bulu tangkis pada 1 Mei 2015 nanti.
Dengan begitu, Lee bisa mengikuti tiga turnamen besar mendatang untuk membela negaranya yaitu Sudirman Cup du Dongguan, Cina pada 10-17 Mei 2015, SEA Games di Singapura dan Kejuaraan Dunia di Jakarta pada Agusus mendatang.
Namun begitu, tim panel menemukan bahwa Lee telah lalai tapi dengan tingkat kelalaian yang agak ringan karena tidak sengaja telah menelan zat tertentu (Dexamethasone).
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Khairy Jamaluddin juga membuat pernyataan resmi di kantornya yang juga dihadiri Lee pada pukul 15.30 waktu setempat. Khairy mengatakan setelah berdiskusi dengan Lee dan Lee setuju untuk melanjutkan karir bulutangkis kembali hingga ke tingkat tertinggi. Lee juga setuju untuk bermain di Sudirman Cup dan SEA Games.
Sebelumnya Lee Chong Wei dinyatakan positif sampel darahnya mengandung Dexamethasone selama Kejuaraan Dunia di Kopenhagen, Denmark pada Agustus 2014 lalu. Lee telah bertemu tiga anggota panel independen di Amsterdam pada 11 April 2015 lalu.