Selasa 11 Aug 2015 19:19 WIB
BWF World Championship

PKS: Visa Pebulu Tangkis Israel tak Sesuai Konstitusi

Rep: c07/ Red: Bilal Ramadhan
Pemain bulu tangkis asal Israel, Misha Zilberman
Foto: Facebook Misha Zilberman
Pemain bulu tangkis asal Israel, Misha Zilberman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemain bulu tangkis Israel, Misha Zilberman akhirnya dapat bertanding di Total BWF World Championship 2015, Selasa (11/8). Hal ini setelah Misha memperoleh visa dari pemerintah Indonesia.

Anggota DPR, Sukamta mengatakan pemberian visa kepada Misha tidak sesuai dengan konstitusi dan semangat bangsa Indonesia yang anti penjajahan dan cinta kemerdekaan. "Pemberian visa untuk bertanding di Jakarta dalam ajang Kejuaraan Dunia juga akan menciderai semangat bangsa kita yang anti penjajahan dan cinta kemerdekaan," kata Sukamta, Selasa (11/8).

Ia memaparkan penjajahan dan pendudukan Israel terhadap Palestina sudah jelas bertentangan dengan dasar negara Indonesia. Israel telah melakukan penjajahan dengan menganeksasi wilayah Palestina. Karenanya Indonesia sejak awal merdeka hingga sekarang tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

Bahkan, lanjut dia, Indonesia tidak mengakui Israel sebagai negara. Sehingga tidak mungkin pula bagi kita untuk berhubungan dengan Israel dalam hal lain yang membawa nama negara seperti ajang kompetisi olahraga bulu tangkis ini.

Ia menyontohkan pada 1957, tim nasional Indonesia lolos di zona Asia dan tinggal berhadapan dengan Israel untuk bisa ikut ke Piala Dunia tahun 1958 di Swedia. Namun, pada saat itu, Indonesia menolak untuk bertanding di Jakarta atau Tel Aviv.

"Indonesia akhirnya mengundurkan diri setelah permintaannya untuk bertanding di tempat netral ditolak FIFA," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Presiden Soekarno, sambung dia, juga pernah menolak keikutsertaan Israel dalam Asian Games tahun 1962 di Jakarta. Sukamta juga mendesak Dirjen Imigrasi agar menolak atau membatalkan visa atlet tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement