Kamis 02 Jun 2016 18:52 WIB

Tontowi/Liliyana 'Angkat Koper' Lebih Awal

Rep: c31/ Red: Bilal Ramadhan
Pasangan ganda campuran, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir
Foto: PBSI
Pasangan ganda campuran, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pasangan ganda campuran Indonesia  Tontowi 'Owi' Ahmad /Liliyana 'Butet' Natsir gagal melangkah ke putaran perempat final dalam pertandingan BCA Indonesia Open Super Series Premier 2016.

Sebab mereka dikalahkan oleh pasangan ganda campuran Denmark Kim Astrup/Line Kjaersfeldt dengan skor 19-21 dan 17-21 di Istora Senayan, Kamis (2/6). Gim pertama, Owi/Butet harus tertinggal dari pasangan Kim Astrup/Line Kjaersfeldt. Skor gim pertama ini ditutup dengan skor 19/21.

Selanjutnya, Owi/Butet unggul di awal gim kedua hingga menyentuh angka 6-11 saat turun minum. Namun setelah turun minum, pasangan ganda campuran Denmark tersebut terus menyerang  dan dapat memperpendek jarak skor menjadi imbang 14-14.

Di pertengahan gim ke dua ini didominasi oleh penyerangan smash yang tajam dari kedua pasangan ganda campuran ini. Hanya saja Owi/Butet beberapa kali gagal mengembalikan bola.

Saat poin menyentuh angka 16-17, pelatih Richard Mainaky sempat masuk ke lapangan dan melempar  handuk ke wasit. Pertandingan gim kedua ini ditutup dengan poin 17-21.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement