REPUBLIKA.CO.ID, SWISS -- Pengadilan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS) meringankan hukuman skorsing petenis Rusia Maria Sharapova. Keringanan hukuman tersebut setelah upaya banding Sharapova atas putusan Federasi Tenis Dunia (ITF) yang melarang petenis jelita tersebut tampil pada turnamen internasional selama dua tahun.
CAS memutuskan, Sharapova memang tetap bersalah. Tapi, hukuman larangan mengikuti turnamen tersebut berkurang hanya menjadi 15 bulan. "Sharapova mulai diperbolehkan tampil ke lapangan pada 26 April 2017," demikian laporan BBC Sport, Rabu (5/10).
Sharapova, dalam pernyataannya memang harus menerima keputusan tersebut. Kata dia, apapun yang diputuskan, tak membuat ia meninggalkan tenis. "Aku akan menghitung hari sampai aku bisa kembali," ujar dia.
Kasus yang menimpa mantan petenis perempuan nomor satu dunia itu, berawal dari terkuaknya penggunaan doping saat Australia Terbuka 2016. Sharapova terbukti mengkonsumsi sumplemen meldonium yang dilarang dalam olahraga sejak 1 Januari 2016. Meldonium mengandung zat mildronate yang berfungsi memicu kinerja hati.
Sharapova memang mengakui menggunakan suplemen tersebut. Namun kata dia, suplemen tersebut bagian dari pengobatan yang dia lakukan sejak 2006 lalu. Dia juga tak pernah tahu meldonium ada dalam daftar suplemen yang dilarang dikonsumsi oleh Badan Anti Doping Dunia (WADA).
Meski mengaku menggunakan meldonium, putusan ITF kepadanya pada April lalu dirasa tak adil. Sebab, putusan tersebut memaksanya tak bisa tampil di seluruh turnamen Grand Slam 2016.
Meski sejak itu Sharapova menyatakan banding dan meminta CAS menunda putusan skorsing ITF, juara lima kali Grand Slam itu tetap tak bisa mengikuti kejuaran besar.
Lantaran kasus tersebut, Sharapova absen saat Prancis Terbuka 2016 dan juga AS Terbuka 2016. Kasus tersebut, juga membuat rangking dunianya di Women Tennis Associated (WTA) terus merosot. Namun begitu, putusan banding CAS, juga menebalkan, kasus yang mendera Sharapova bukan tabiat kecurangan, melainkan hanya ketergantungan.