Sabtu 20 Sep 2014 14:19 WIB

Pebalap Iran Masih Kuasai Yellow Jersey Tour de Siak

Rep: c65/ Red: Israr Itah
Sejumlah pebalap sepeda beradu kecepatan di kawasan jembatan Siak pada balapan Tour de Siak 2014. (ilustrasi)
Foto: Antara/Rony Muharrman
Sejumlah pebalap sepeda beradu kecepatan di kawasan jembatan Siak pada balapan Tour de Siak 2014. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SIAK SRI INDRAPURA—Pebalap asal Iran, Hossein Jahanbanian Kamnabi masih memegang yellow jersey di Tour de Siak (TdS). Perolehan waktu yang didapat Kamnabi dalam dua etape TdS yakni 6 jam 7 menit 13 detik, tertinggal 54 detik dari sang juara etape kedua, Mohd Harrif Saleh.

Hossein yang pada etape pertama berhasil mendapat perolehan waktu terbaik, di etape kedua tidak masuk ke dalam rombongan 10 besar. Begitupun dengan pebalap Iran lainnya. Mereka hanya mampu berada di posisi 50 besar.
Pebalap asal Malaysia, Mohd Harrif Saleh hingga saat ini masih menyandang predikat ‘Raja Sprinter’ dan berhasil mempertahankan green jersey-nya. Disusul pebalap Indonesia, M Nur Fathoni dari Milagro Racing Team.
Sedangkan pebalap Indonesia yang tampil dengan baik dan memperoleh red and white jersey berasal dari tim United Bike Kencana yakni Abdullah Fatahilah. Ia mencatatkan waktu 6 jam 8 menit 37 detik. Posisi berikutnya ditempati Bentar Sari dan Dani Lesmana. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement