Kamis 04 Aug 2011 18:59 WIB

Panitia SEA Games Minta Perlakuan Khusus Pencairan Dana

Rep: Ratna Puspita/ Red: Johar Arif
SEA Games 2011, ilustrasi
Foto: Antara/Fanny Octavianus
SEA Games 2011, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Panitia SEA Games meminta payung hukum untuk mendapat perlakuan khusus terkait pencairan dana sebesar Rp 700 miliar yang akan dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan. Perlakuan khusus tersebut, yaitu penyelenggaraan tender yang dapat dipersingkat.

Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Djoko Pekik, mengatakan jika tender untuk pengadaan peralatan atau lelang standarnya butuh 45 hari, maka mendapat perlakuan khusus agar prosesnya bisa dipercepat. “Menkokesra akan segera menyurati Menteri Keuangan (Menkeu) agar panitia SEA Games mendapat perlakuan khusus dalam sebuah payung hukum,” kata dia.

Permintaan perlakuan khusus tersebut sesuai hasil rapat Kementrian Pemuda dan Olahraga dengan Menteri Koordinator Kesejahetaraan Rakyat, Agung Laksono, di Jakarta, Kamis (4/8). ”Artinya kami akan jalan terus mendampingi dan mengamankan prosedur agar percepatan anggaran ini segera dilakukan,” kata dia.

Selain itu, Menkokesra juga akan meminta Kementrian Keuangan untuk membuat tim advokasi yang terdiri atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Djoko mengatakan, tim ini akan bertugas mengawasi dan mengawal penggunaan dana untuk SEA Games. “Karena pengadaan butuh waktu, maka harus diawasi oleh lembaga berwenang agar akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan,” kata dia.

Penyelenggaraan SEA Games mendapat tambahan dana sebesar Rp 700 miliar atau minus Rp 400 miliar dari pengajuan Kemenpora sebesar Rp 1,1 triliun.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement