REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani dua payung hukum untuk mempercepat proses penggunaan dana SEA Games XXVI di Palembang dan Jakarta, November mendatang. Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, segera membentuk tim yang akan melakukan verifikasi terhadap kebutuhan yang dapat dilakukan penunjukan langsung.
“Alhamdulillah, Keputusan Presiden dan Peraturan Presiden sudah selesai ditandatangani semua,” kata Pelaksana harian Kemenpora, Djoko Pekik Irianto, melalui pesan singkat, Jumat (16/9).
SEA Games XXVI sempat dikhawatirkan akan tertunda karena belum tersedianya beberapa kebutuhan yang sudah dianggarkan dalam APBN 2011 sebesar Rp 676 miliar dan APBNP 2011 sebesar Rp 700 miliar. Apalagi, Pantia Penyelenggara SEA Games XXVI (Inasoc) tidak diperkenankan langsung menggunakan dana sponsor, penjualan cenderamata dan tiket. Dana-dana pihak ketiga itu harus masuk ke kas negara dan kemudian dikucurkan ke Inasoc.
Kemenpora dan Inasoc mengusulkan penerbitan payung hukum agar diijinkan melakukan penunjukan langsung. Selain itu, Inasoc juga meminta kewenangan untuk menggunakan dana pihak ketiga, seperti sponsor, penjualan cenderamata dan tiket tanpa melalui kas negara.
Kewenangan Inasoc menggunakan dana pihak ketiga diatur dalam penggunaan dana pihak ketiga. Hal tersebut diakomodasi dalam perubahan Keppres 3/2010 tentang Panitia Penyelenggara SEA Games dan Para Games.
Sedangkan, aturan penunjukan langsung akan dimuat dalam Perpres sebagai pengecualian dari Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa. Khusus Perpres, Kemenpora akan membuat tim verifikasi yang terdiri dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung.
“Tim dibentuk setelah Perpresnya keluar,” kata Djoko.
Ketua Inasoc, Rita Subowo, sebelumnya mengatakan pihaknya akan mengusulkan kebutuhan yang perlu dilakukan penunjukan langsung. “Deputi-deputi akan membuat daftar, kebutuhan-kebutuhan apa saja yang harus segera tersedia. Lalu, tim akan memverifikasi,” kata dia.