REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang kesepuluh dugaan penistaan agama atas terdakwa Basuki Tjahja Purnama (Ahok) kembali digelar di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2). Ratusan massa dari berbagai ormas Islam tetap mengawal jalannya sidang.
"Kita harus menang di pengadilan, makanya kita kawal," kata salah seorang orator.
Orasi terus dilakukan secara bergantian oleh perwakilan dari beberapa ormas. Mereka menuntut Ahok segera dipenjara karena dinilai menista agama dan ulama.
Pantauan Republika.co.id, ratusan massa aksi kontra Ahok kompak mendengarkan orasi dari para orator. Sesekali mereka meneriakkan takbir.
Aparat keamanan TNI/Polri tetap berjaga-jaga disekitar massa aksi. Kawat berduri dipasang petugas keamanan guna memisahkan dengan massa aksi pro Ahok.
Seperti diketahui, sidang kesepuluh dugaan penistaan agama oleh terdakwa Ahok kembali digelar di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2). Agenda sidang kali ini yaitu mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Empat saksi dijadwalkan akan dihadirkan dipersidangan.