Senin 13 Feb 2017 16:01 WIB

MUI: Menag Hanya Ingin Meluruskan Pernyataan Ahok

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Angga Indrawan
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) melihat cicitan Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin dalam akun Twitter-nya penting untuk meluruskan pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok sebelumnya menyebut memilih orang berdasarkan agama melawan konstitusi. Kemudian Menag Lukman menulis, "Kita bangsa religius yg menjadikan agama sebagai acuan bersikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tak langgar konstitusi."

"Pernyataan saudara Basuki Tjahaja Purnama sebagai pejabat negara sangat menyesatkan. Menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak paham konstitusi negara," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi, Senin (13/2). 

Menurut dia, pendapat tersebut sangat berbahaya karena mengatasnamakan konstitusi, sementara konstitusi tidak melarang. Zainut mengatakan, jelas dan tegas dalam UUD 1945 pasal 28 E ayat (2) ditegaskan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. Dan juga dalam pasal 29 ayat  (1) disebutkan negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, dan ayat (2) negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. 

Dia mengatakan, bagi umat Islam memilih pemimpin (nashbul imam) itu bagian dari pelaksanaan ajaran agama (ibadah). Artinya, ujar Zainut, setiap umat Islam ketika menggunakan hak pilihnya dalam pilkada itu hakikatnya merupakan implementasi dari pelaksanaan keyakinan ajaran agamanya. Dan tidak dilarang jika mendasarkan pilihannya itu pada keyakinan agamanya, karena hal tersebut tidak bertentangan dengan konstitusi. Justru dijamin oleh konstitusi.

"Jadi kalau saudara BTP sebagai gubernur DKI mengatakan itu bertentangan dengan konstitusi, terus konstitusi yang mana yang dia maksudkan? Seharusnya Saudara BTP sebagai pejabat negara harus lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat," ujarnya. Zainut menyebut ini bukan kali pertama Ahok menyampaikan pernyataan yang menimbulkan kontroversi dan berpotensi menimbulkan kegaduhan. 

Pidato Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali ramai diperbincangkan. Ahok mengatakan apabila memilih berdasarkan agama, maka melawan konstitusi RI. "Anda melawan konstitusi di NKRI jika memilih berdasarkan agama," kata Ahok dalam pidato saat serah terima jabatan dengan Plt Gubernur DKI Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (11/2).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement