Senin 13 Feb 2017 17:01 WIB

Habib Rizieq Jelaskan Tesisnya kepada Penyidik

Rep: Djoko Suceno/ Red: Ilham
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/2).
Foto: Antara/Fahrul Jayadiputra
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Syihab sudah berlangsung hampir tujuh jam. Namun, sampai pukul 16.30 WIB pemeriksaan terhadap Habib Rizieq tak kunjung usai. Lamanya pemeriksaa tersebut lantaran Rizieq menjelaskan isi dari tesisnya tentang Pancasila.

"Habib memberikan penjelasan kepada penyidik soal tesis Pancasila, mulai dari proses hingga menjadi dasar negara,"  kata Ketua Bantuan Hukum FPI Pusat, Sugito Atmo Prawiro kepada para wartawan di Mapolda Jabar, Senin (13/2).

Menurut Sugito, sebelum menjelaskan isi tesis kepada penyidik, Habib terlebih dulu menyerahkan foto kopinya. Isi tesis sebanyak 300 halaman tersebut, kata dia, diterima oleh penyidik. " Foto kopi tesis tersebut kita serahkan dan penyidik menerimanya. Ada tanda terima berkas tesis tersebut," ujar dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement