REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas menilai pernyataan "pilih orang berdasarkan agama melawan konstitusi" yang dilontarkan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ngawur dan gampang dibantah.
"Sudah banyak orang yang mengatakan itu pemahaman yang keliru. Itu terlalu gampang dibantah," katanya kepada Republika.co.id di Gedung PP Muhammadiyah, Senin (13/2).
Yunahar mengatakan, orang boleh memilih berdasarkan agama, etnis, suku, kampung dan partai juga boleh. Sebab mereka dilindungi oleh Undang-undang (UU). Ia menerangkan, hal itu juga sangat konstitusional, asal dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional dan tidak melanggar aturan.
Menurutnya, yang melanggar aturan contohnya yang menjelek-jelekkan. Tapi, kalau orang mengatakan dirinya Muslim memilih calon Muslim, itu bukan masalah. Orang beragama Kristen memilih calon yang juga Kristen juga tidak masalah.
"Ruhut Sitompul memilih Ahok karena seiman, tidak ada masalah," ujarnya.
Ia menjelaskan, kalau memilih karena berdasarkan agama tidak boleh. Maka memilih berdasarkan partai pun nanti tidak boleh karena dianggap melanggar konstitusi. Yunahar menegaskan, perkataan Ahok terlalu gampang dibantah.