Selasa 14 Feb 2017 10:24 WIB

Dewan Masjid Indonesia Tolak Wacana Sertifikasi Khatib

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Agus Yulianto
Jusuf Kalla (kiri) didampingi Imam Addaruqutni (kanan)
Foto: antara
Jusuf Kalla (kiri) didampingi Imam Addaruqutni (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) menolak wacana yang diajukan pemerintah ihwal sertifikasi dai dan khatib. Menurut Sekjen Pimpinan Pusat DMI, Imam Addaruqutni, sertifikasi demikian hanya bisa dilakukan oleh MUI.

"Pemerintah kan menyatakan, negara ini bukan negara agama. Berarti, negara jangan mencampuri urusan agama," kata Imam Addaruqutni, seperti dilansir dari situs resmi DMI, Selasa (14/2).

Kalaupun sertifikasi dai dan khatib mesti ada, maka pemerintah dapat menunjuk Majelis Ulama Indonesia untuk melaksanakan wacana tersebut.

Addaruqutni memandang, penetapan sertifikasi dai dan khatib jangan sampai dilaksanakan oleh pemerintah. Sebab, lanjut dia, hal itu hanya akan menjadi preseden buruk, yakni hadirnya pemerintah yang totaliter dalam menjalankan kekuasaannya. "Akibatnya, demokrasi tidak akan berkembang," kata sosok Wakil Ketua KPHI itu.