REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menyambangi Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (14/2). Antasari mendatangi Bareskrim untuk memberikan laporan tentang dugaan kriminalisasi terhadap dirinya, atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjara Nasrudin Zulkarnaen 2009 silam.
Dalam laporan tersebut, Antasari menyatakan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengetahui kriminalisasi terhadap dirinya. ''Ini yang saya laporkan pagi ini ke Bareskrim, saya minta pak SBY Jujur, terbuka lah pada publik, terbuka lah pada kita semua, saya sudah ngalamin penjara delapan tahun,'' kata Antasari.
Antasari meminta SBY, untuk mengungkapkan siapa yang diperintahkan dan apa yang dilakukannya untuk merekayasa kasus tersebut. Sehingga, ia memohon agar SBY jujur dalam mengenai perkara yang menimpanya.
''Saya mohon hari ini kepada beliau, apa yang beliau lakukan, beliau perintahkan siapa, dan siapa melakukan apa, dan siapa yang melakukan apa itu?'' ucap Antasari.
Menurut Antasari, keterkaitan SBY dalam kasusnya berawal dari SMS untuk segera memproses pembunuhan Nasrudin. Ia menyatakan, inisiator dari kriminalisasi itu berasal dari SMS tersebut.