Selasa 14 Feb 2017 16:01 WIB

Antasari: Harry Tanoe Diutus Cikeas Minta tak Menahan Aulia Pohan

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Ilham
Mantan ketua KPK Antasari Azhar
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Mantan ketua KPK Antasari Azhar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua KPK Antasari Azhar mengungkapkan, presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam kriminalisasi terhadap dirinya pada 2009. Menurut Antasari, hal tersebut berawal dari KPK tengah menangani kasus Aulia Polan, yang merupakan besan SBY terkait korupsi aliran dana BI.

''Beberapa waktu yang lalu saya sampaikan, bahwa ada orang malam-malam ke rumah saya. Orang itu siapa, mohon maaf mas (menunjuk wartawan MNC) label baju anda, saya mohon maaf, orang itu adalah Hari Tanoesoedibyo (HT), beliau diutus oleh Cikeas waktu itu, siapa di Cikeas?'' kata Antasari di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2).

Antasari mengungkapkan, kedatangan HT yang saat ini ketua umum Perindo, meminta Antasari agar tidak menahan Aulia Pohan. Namun, ternyata dirinya tidak mengabulkan permintaan HT tersebut, karena SOP KPK, ketika tersangka sudah harus ditahan. ''Aduh Pak saya mohon bantulah, karena bagaimanapun nanti ya keselamatan Bapak bagaimana,'' kata Antasari menirukan omongan Harry Tanoe.

Namun, Antasari tak takut dengan ancaman itu. Dia merasa sudah memilih profesi penegak hukum, bahkan sampai mati sekalipun. Dengan menyuruh bos MNC itu mendatangi rumahnya malam-malam, ia menilai hal tersebut merupakan intervensi hukum oleh SBY.

''Ini bukti untuk tidak menahan Aulia Pohan, tapi saya enggak bisa, terus katakan sama petinggi penegak hukum, Antasari liar. Liar tidak bisa dikendalikan lagi, proses, inilah yang terjadi,'' katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement