Selasa 14 Feb 2017 16:20 WIB

Antasari Seret Nama SBY, Ini Kata Wiranto

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham
Ketua Umum PP PBSI Wiranto
Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ketua Umum PP PBSI Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar menyebut nama mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengetahui kasus pembunuhan bos Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang menjerat dirinya. Menanggapi pernyataan Antasari tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto meminta penegakan hukum dilakukan secara transparan, bermartabat, dan juga tanpa pandang bulu.

"Yang bisa saya sampaikan selalu, ayo tegakkan hukum dengan transparan, bermartabat, tanpa pandang bulu. Kan begitu," kata Wiranto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/2). 

Jika tuduhan Antasari ini telah dilaporkan secara resmi ke kepolisian, ia pun menyerahkan kasus tersebut pada proses hukum yang berlaku. Wiranto menegaskan, aparat penegak hukum akan menindaklanjuti laporan tersebut jika memenuhi syarat untuk dilakukan proses hukum.

"Ya pasti nanti aparat penegak hukum kalau dilaporkan secara resmi, ada satu respons dari aparat penegak hukum nanti dengan dalil-dalil, peraturan yang ada, dengan hukum yang ada akan melaksanakan sesuatu dengan tepat. Itu nanti terpulang kepada penegak hukum apakah memang memenuhi syarat untuk kemudian dilakukan langkah-langkah hukum," kata dia. 

Antasari membuka suaranya terkait kasus yang menjerat dirinya di kantor Bareskrim Polri, hari ini. Ia mengatakan, dugaan kriminalisasi terhadap dirinya tersebut juga diketahui oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Antasari meminta SBY, untuk mengungkapkan siapa yang diperintahkan dan apa yang dilakukannya untuk merekayasa kasus tersebut. Karena itu, ia pun meminta kepada SBY untuk berbicara jujur terkait kasus yang menimpanya tersebut.

"Untuk itu saya mohon kepada Bapak SBY jujur, beliau tahu perkara saya ini. Cerita, apa yang beliau alami dan beliau perbuat," ujar Antasari, di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/).

Antasari menceritakan, ia telah didatangi oleh CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo pada Maret 2009 lalu. Menurut pengakuan Antasari, Hary menyebut telah diperintah oleh SBY untuk menemuinya terkait kasus Aulia Pohan, besan SBY. "Datang minta supaya saya jangan menahan Aulia Pohan karena katanya 'Saya bawa misi, saya diminta temui Bapak'," kata dia.

Ia pun menolak permintaan itu, setelah Aulia Pohan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia senilai Rp 100 miliar. Tak lama setelah pertemuan itu, Antasari pun ditangkap atas tuduhan pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement