REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi menuturkan terpilihnya kembali Hatta Ali sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA), tentu harus diapresiasi berbagai pihak. Namun, ada beberapa hal yang perlu menjadi sorotan bagi MA setelah Hatta Ali terpilih kembali.
Farid menjelaskan, MA harus tetap melanjutkan program reformasi peradilan yang telah disusun, baik itu dalam cetak biru (blue print), ataupun yang dibuat oleh tim pembaruan. "Melanjutkan program reformasi menjadi penting agar perbaikan peradilan tidak hanya menjadi kertas yang menumpuk tanpa pelaksanaan," kata dia, Selasa (14/2).
Farid menambahkan, reformasi peradilan tidak cukup sekadar perbaikan dan membenahi perangkat teknologi saja, tapi mesti ada penetrasi program ke arah perbaikan budaya organisasi dan sumber daya yang lebih memahami makna reformasi secara komprehensif. Selain itu, Farid mengatakan, MA juga perlu membuka diri dan memperhatikan aspirasi publik.
Dengan banyaknya OTT terhadap aparat peradilan pada 2016, sebaiknya MA membuka diri untuk mendengarkan aspirasi-aspirasi publik. "Aspirasi yang disampaikan oleh publik merupakan masukan yang sangat berharga untuk perbaikan peradilan," ujar dia.
Bahkan, kata Farid, dengan adanya aspirasi tersebut, seharusnya MA punya banyak ide untuk dikerjakan dalam rangka perbaikan peradilan. "Atas dasar itu, sekali lagi kami sampaikan mendengar aspirasi publik menjadi penting untuk melihat kekurangan lembaga dari kacamata publik. Aspirasi itu bukanlah cemoohan yang menjatuhkan lembaga, tetapi seharusnya menjadi cambuk untuk melakukan perbaikan," kata dia.