Selasa 14 Feb 2017 17:25 WIB

Kemendikbud Perlu Terbitkan Larangan Hari Valentine Bagi Pelajar

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Perayaan hari Valentine terlarang bagi umat Islam. (ilustrasi)
Perayaan hari Valentine terlarang bagi umat Islam. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Fikri Faqih meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menerbitkan larangan terkait perayaan Hari Valentine, khususnya bagi para pelajar. Fikri menilai budaya merayakan hari yang lahir dari ajaran tertentu tersebut, banyak menimbulkan kerusakan moral dan penyakit sosial.

"Perayaan ini dianggap tidak sesuai dengan tujuan pendidikan bangsa yang berahklak mulia dan berbudi luhur, sudah sepatutnya dilarang saja," ujarnya, Selasa (14/2).

Beberapa daerah sudah menerbitkan larangan valentine day, mulai dari tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. Di Kota Ambon, kepolisian setempat menerbitkan larangan atas perayaan valentine kali ini. 

Alasan Kapolres Ambon, selain karena sudah dalam masa tenang Pilkada serentak, perayaan Valentine telah menjadi rutinitas tahunan para kawula muda di Ambon dengan menggelar pesta miras, atraksi balapan dan kebut-kebutan di sejumlah ruas jalan.